Home / Palembang / Sumsel

Kamis, 11 Juli 2019 - 11:43 WIB

‘Ngopi’ Bareng PWI, Kapolda Sumsel Janji Tak Ada Kasus Yang ‘Berulang Tahun’

PALEMBANG, SH – Kapolda Sumsel Irjen Pol Drs Firli, M.Si menegaskan, ada tiga hal yang menjadi konsentrasi Kepolisian Daerah Sumsel terkait fungsi kepolisian sebagai penegakan hukum di era kepemimpinannya kedepan, yakni, mengurangi kejahatan konvensional, menuntaskan pekerjaan rumah dan membedah kasus pidana khusus lama.

Hal itu disampaikannya saat mengunjungi sekretariat Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumsel dalam kegiatan ‘Ngobrol Pintar (Ngopi) pengurus PWI Sumsel berserta jajaran bersama Kapolda Sumsel, Kamis (11/7/2019) di Sekretariat PWI Sumsel, Palembang.

Kapolda Sumsel Irjen Pol Drs Firli didampingi Ketua PWI Sumsel, Firdaus Komar dalam kegiatan Ngobrol Pintar (Ngopi) di Sekretariat PWI Sumsel, Palembang

Dalam bincang santai yang penuh keakraban tersebut, Kapolda berjanji, di era kepemimpinannya kedepan, tidak ada istilah kasus atau perkara yang berulang tahun alias mengendap lama tanpa ada kepastian hukum.

“Ternyata tidak hanya orang, yang berulang tahun. Perkara pun ada yang sampai berulang tahun, sampai bertahun tahun tidak ada kepastian hukum. Di era saya ini, jangan sampai terjadi. Kalau perkara sudah jelas ada tersangka serta minimal dua alat bukti maka harus dilanjutkan. Jika selesai di kita (kepolisian) dilanjutkan ke tahap berikutnya (penuntutan dan sidang),” tegas Kapolda.

Baca Juga :  Cegah Penyebaran Covid-19, PWI Sumsel Tunda Even HPN dan Porwada

Terkait perkara tindak pidana khusus (Pidsus) katanya, pihaknya saat ini masih membedah kasus mana saja yang sudah disidik tetapi belum tuntas, sehingga nantinya jangan ada anggapan perkara itu mengendap.

“Kecuali kasus kasus berkaitan dengan korupsi, biasanya perlu waktu untuk misalnya perhitungan terkait dengan kerugian negara,” ujarnya.

Kemudian, soal konsentrasi penanganan perkara lanjut Firli, sebagai fungsi pengayoman dan memberi rasa aman kepada masyarakat pihaknya akan terus melakukan penindakan maupun pencegahan, tentunya semua kasus, terutama kejahatan konvensional seperti pencurian dengan kekerasan, pembunuhan, begal dan perampokan.

Baca Juga :  Pengurus PWI Mura Dilantik, Bupati Harapkan Terus Jalin Sinergitas

“Alhamdulillah ada beberapa kasus yang sudah terungkap. Sepeti pembunuhan di OKU Selatan. Tinggal satu lagi yang belum yakni kasus tertembaknya anggota kita di Kabupaten OKI,” papar Firli.

Selain itu, yang menjadi prioritas juga, terutama terkait kasus penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang dan kasus kepemilikan senjata api.

“Nah, khusus penyalahgunaan dan kepemilikan senjata api, kita akan terapkan seperti saya pernah tugas di NTB. Kita akan mengadakan pendekatan dengan para tokoh masyarakat, ulama dan kiyai. Menghadiri pengajian di masjid dan musollah, memberdayakan babinkamtibmas setempat,” ungkapnya.

Dalam kegiatan ‘Ngopi’ Bareng tersebut, Kapolda Sumsel juga didampingi jajarannya seperti kabid humas, kapolsek IB 1 dan jajaran lainnya. Sementata dari jajaran pengurus PWI Sumsel hadir langsung Ketua, H Firdaus Komar, S.Pd, M.Si, sekretaris Dwitry Kartini, SE, Dewan Kehormatan Provinsi PWI, wakil ketua bidang organisasi Anwar Sy Rasuan, dan pengurus harian lainnya serta perwakilan daerah.

Editor : J. Silitonga

Sumber : PWI Sumsel

Share :

Baca Juga

Advertorial

Bupati Musi Rawas Resmikan Bendungan Sukaraya

Musi Rawas

Program Santunan Kematian Rp 3 Juta di Musi Rawas akan Bergulir pada April 2021

Musi Rawas

Lepas Kontingen Pospeda Musi Rawas, Bupati: Raih Prestasi di Bidang Olahraga dan Seni

Musi Rawas

Bupati Musi Rawas Berikan Motivasi dan Semangat Anggota IKPM Silampari

Muratara

Lima Kawasan Blankspot di Muratara Segera Dibangun BTS

Lubuklinggau

Kapolsek Lubuk Linggau Timur I Bantu Keluarga Terlantar Asal Yogyakarta

Palembang

Pengajian Ramadhan, Gubernur Sumsel Ajak Mitra Sosial Peduli Terhadap Sesama

Muba

Bupati Muba Imbau Perayaan Natal 2020 Patuhi Prokes Covid-19