Home / Palembang / Sumsel

Kamis, 11 Juli 2019 - 11:43 WIB

‘Ngopi’ Bareng PWI, Kapolda Sumsel Janji Tak Ada Kasus Yang ‘Berulang Tahun’

PALEMBANG, SH – Kapolda Sumsel Irjen Pol Drs Firli, M.Si menegaskan, ada tiga hal yang menjadi konsentrasi Kepolisian Daerah Sumsel terkait fungsi kepolisian sebagai penegakan hukum di era kepemimpinannya kedepan, yakni, mengurangi kejahatan konvensional, menuntaskan pekerjaan rumah dan membedah kasus pidana khusus lama.

Hal itu disampaikannya saat mengunjungi sekretariat Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumsel dalam kegiatan ‘Ngobrol Pintar (Ngopi) pengurus PWI Sumsel berserta jajaran bersama Kapolda Sumsel, Kamis (11/7/2019) di Sekretariat PWI Sumsel, Palembang.

Kapolda Sumsel Irjen Pol Drs Firli didampingi Ketua PWI Sumsel, Firdaus Komar dalam kegiatan Ngobrol Pintar (Ngopi) di Sekretariat PWI Sumsel, Palembang

Dalam bincang santai yang penuh keakraban tersebut, Kapolda berjanji, di era kepemimpinannya kedepan, tidak ada istilah kasus atau perkara yang berulang tahun alias mengendap lama tanpa ada kepastian hukum.

“Ternyata tidak hanya orang, yang berulang tahun. Perkara pun ada yang sampai berulang tahun, sampai bertahun tahun tidak ada kepastian hukum. Di era saya ini, jangan sampai terjadi. Kalau perkara sudah jelas ada tersangka serta minimal dua alat bukti maka harus dilanjutkan. Jika selesai di kita (kepolisian) dilanjutkan ke tahap berikutnya (penuntutan dan sidang),” tegas Kapolda.

Baca Juga :  Kunjungi Sekretariat PWI, Kapolda Sumsel Ajak Pers Berkontribusi Bagi Pembangunan Daerah

Terkait perkara tindak pidana khusus (Pidsus) katanya, pihaknya saat ini masih membedah kasus mana saja yang sudah disidik tetapi belum tuntas, sehingga nantinya jangan ada anggapan perkara itu mengendap.

“Kecuali kasus kasus berkaitan dengan korupsi, biasanya perlu waktu untuk misalnya perhitungan terkait dengan kerugian negara,” ujarnya.

Kemudian, soal konsentrasi penanganan perkara lanjut Firli, sebagai fungsi pengayoman dan memberi rasa aman kepada masyarakat pihaknya akan terus melakukan penindakan maupun pencegahan, tentunya semua kasus, terutama kejahatan konvensional seperti pencurian dengan kekerasan, pembunuhan, begal dan perampokan.

Baca Juga :  Lantik Pengurus PWI Muratara, Firdaus Komar: Tetap Independen dan Jaga Netralitas di Pilkada Serentak

“Alhamdulillah ada beberapa kasus yang sudah terungkap. Sepeti pembunuhan di OKU Selatan. Tinggal satu lagi yang belum yakni kasus tertembaknya anggota kita di Kabupaten OKI,” papar Firli.

Selain itu, yang menjadi prioritas juga, terutama terkait kasus penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang dan kasus kepemilikan senjata api.

“Nah, khusus penyalahgunaan dan kepemilikan senjata api, kita akan terapkan seperti saya pernah tugas di NTB. Kita akan mengadakan pendekatan dengan para tokoh masyarakat, ulama dan kiyai. Menghadiri pengajian di masjid dan musollah, memberdayakan babinkamtibmas setempat,” ungkapnya.

Dalam kegiatan ‘Ngopi’ Bareng tersebut, Kapolda Sumsel juga didampingi jajarannya seperti kabid humas, kapolsek IB 1 dan jajaran lainnya. Sementata dari jajaran pengurus PWI Sumsel hadir langsung Ketua, H Firdaus Komar, S.Pd, M.Si, sekretaris Dwitry Kartini, SE, Dewan Kehormatan Provinsi PWI, wakil ketua bidang organisasi Anwar Sy Rasuan, dan pengurus harian lainnya serta perwakilan daerah.

Editor : J. Silitonga

Sumber : PWI Sumsel

Share :

Baca Juga

Musi Rawas

Antisipasi Bertambahnya Kerusakan Jalan, Bupati Musi Rawas akan Datangi Pihak Perusahaan

Musi Rawas

Antisipasi Badai Siklon Tropis, Kapolres Musi Rawas Sampaikan 12 Himbauan kepada Masyarakat

Prabumulih

Pertamina EP Zona 4 Berhasil Tingkatkan Produksi Gas di Muara Enim
Kejari OKU Selatan

OKUS

Rakerda Kejati Sumsel, Kejari OKU Selatan Raih Juara 1 Penanganan Perkara Korupsi

Kriminal

Polisi Ringkus Pemalak Sopir Mobil Tangki BBM

Kriminal

Timsus Sat Reskrim Polres Lahat Amankan 39 Ton Beras “Oplosan”

Musi Rawas

Kapolda Sumsel : Pelayanan dan Personel Polres Musi Rawas Cukup Baik

Kriminal

Diduga Hamili Anak Kandung, Pria ini diamankan Polisi
error: Content is protected !!