MUSI RAWAS, Sumatera Headline – KR (45) warga Dusun IV Desa Mekarsari Kecamatan Megang Sakti Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan, Kamis (4/10/2018) sekitar jam 02.00 WIB langsung diamankan aparat Kepolisian Sektor Megang Sakti melalui Kapospol Mandala Wangi setelah hampir diamuk massa atas dugaan persetubuhan anak dibawah umur yang di duga dilakukan KR.
Kemarahan warga Mekar Sari tersebut terpicu informasi yang beredar dimasyarakat adanya anak dibawah umur melahirkan seorang bayi perempuan dan diduga perbuatan tersebut dilakukan ayah kandungnya sendiri.
Peristiwa tersebut dibenarkan Kapolres Musi Rawas AKBP Bayu Dewantoro melalui Kapolsek Megang Sakti Iptu M Romi dalam keterangannya yang disampaikan Bagian Humas Polres Musi Rawas melalui pesan rilis, Jumat (5/10/2018).
Untuk menghindari amukan massa terhadap dirinya, kata Kapolsek, KR melarikan diri ke Desa Rejo Sari dan bersembunyi dirumah Pairun.
Mendengar informasi tersebut, Kapolsek memerintahkan Kapospol Mandala Wangi Bripka Muflih, Brigpol Heei dan Bripka Mei Hardi dibantu Kades Mekar Sari dan perangkat Desa Mekarsari menuju Desa Rejosari.
“Saat itu masyarakat sudah mulai ramai dan emosi karena tidak terima perbuatan pelaku yang telah menyetubuhi anak kandungnya hingga korban melahirkan seorang bayi perempuan,” katanya.
Setelah dilakukan pendekatan ungkap Kapolsek, masyarakat mulai tenang dan pelaku langsung dibawah ke Polsek Megang Sakti untuk dilakukan pemeriksaan.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku menceritakan perbuatan tersebut dilakukan sekitar pertengahan bulan Januari 2018 lalu, didalam kamar korban. Dimana pada saat itu korban yang berusia 17 tahun sedang dalam keadaan tidur.
“Pelaku melakukannya sebanyak 8 kali sampai korban yang merupakan anak kandungnya itu melahirkan seorang bayi perempuan,” ungkapnya.
Sementara pihaknya, kata Kapolsek belum meminta keterangan terhadap korban dikarenakan kondisi korban yang masih lemah usai melakukan persalinan dan melahirkan seorang bayi perempuan.
“Hasil interogasi belum maksimal dikarenakan kondisi korban yang baru melahirkan dan kemungkinan korban mengalami trauma psikis namun tetap diupayakan untuk dilakukan BAP terhadap saksi korban,” tandasnya. (Ril)
Editor : J. Silitonga









