Home / Berita TNI

Selasa, 17 Oktober 2017 - 05:42 WIB

Brebes – Penyuluhan dari Pengadilan Negeri Brebes yang merupakan salah satu kegiatan non fisik TMMD reguler ke- 100 Kodim 0713/Brebes, disambut dengan antusias oleh warga Desa Cikuya yang menjadi sasaran TMMD tersebut.

Adalah Haryanto, SH, Panitera Muda Perdata dari PN Puwokerto yang memberi penyuluhan dan membawakan materi Tugas Pokok dan fungsi Pengadilan Negeri. Disambut dengan banyak pertanyaan dari warga sasaran TMMD yang mengikuti penyuluhan itu.

Diah Anggi misalnya, yang menanyakan tentag proses pengadilan bagi warga yang kena tilang bagi anak dibawah umur. Sementara itu, Rudianto, peserta penyuluhan lainnya, menanyakan tentang alat bukti yang harus dipunyai aparat untuk memproses sebuah tindak pidana. Termasuk pertanyaan datang dari Kuswari yang Ketua RT 01/03 Desa Cikuya, dimana dia menanyakan apakah jika ada anak dibawah umur mencuri bisa dipidanakan. (pendim Brebes)

Share :

Baca Juga

Berita TNI

Pasiter : Pelaksanaan TMMD Sudah Capai 70 Persen

Berita TNI

Terus Ingatkan Anggota Untuk Sukseskan TMMD

Berita TNI

Material TMMD Dicek Rutin

Berita TNI

Posko Kesehatan TMMD Juga Layani Warga Masyarakat

Berita TNI

Jembatan TMMD, Masuk ke Perangkaian Besi Cor Beton

Berita TNI

Manunggalnya TNI Dengan Rakyat Semakin Nyata di TMMD Cikuya

Berita TNI

Satgas TMMD Kodim 0713/Brebes Pilih Mandi Mahalayu

Berita TNI

Camilan Khas Cikuya Tambah Keakraban Satgas TMMD Dengan Warga