Home / Berita TNI

Selasa, 17 Oktober 2017 - 05:42 WIB

Brebes – Penyuluhan dari Pengadilan Negeri Brebes yang merupakan salah satu kegiatan non fisik TMMD reguler ke- 100 Kodim 0713/Brebes, disambut dengan antusias oleh warga Desa Cikuya yang menjadi sasaran TMMD tersebut.

Adalah Haryanto, SH, Panitera Muda Perdata dari PN Puwokerto yang memberi penyuluhan dan membawakan materi Tugas Pokok dan fungsi Pengadilan Negeri. Disambut dengan banyak pertanyaan dari warga sasaran TMMD yang mengikuti penyuluhan itu.

Diah Anggi misalnya, yang menanyakan tentag proses pengadilan bagi warga yang kena tilang bagi anak dibawah umur. Sementara itu, Rudianto, peserta penyuluhan lainnya, menanyakan tentang alat bukti yang harus dipunyai aparat untuk memproses sebuah tindak pidana. Termasuk pertanyaan datang dari Kuswari yang Ketua RT 01/03 Desa Cikuya, dimana dia menanyakan apakah jika ada anak dibawah umur mencuri bisa dipidanakan. (pendim Brebes)

Share :

Baca Juga

Berita TNI

Prosentase Pekerjaan Jembatan TMMD terus Meningkat

Berita TNI

Satgas Manfaatkan Waktu Luang Untuk Anjangsana ke Warga

Berita TNI

Terus Dikebut Rehab RTLH Milik Nasum

Berita TNI

Terus Tingkatkan Koordinasi di Pelaksanaan TMMD Cikuya

Berita TNI

Di Lokasi Rehab RTLH, Kebersamaan TNI Dengan Warga Terus Meningkat

Berita TNI

Angota Linmas Yang Semangat bantu Satgas TMMD

Berita TNI

Rumah Direhab Satgas TMMD, Syukuran Kecil-Kecilan

Berita TNI

Warga Kemutug Didorong Untuk Aktif di TMMD