Home / Berita TNI

Selasa, 17 Oktober 2017 - 05:42 WIB

Brebes – Penyuluhan dari Pengadilan Negeri Brebes yang merupakan salah satu kegiatan non fisik TMMD reguler ke- 100 Kodim 0713/Brebes, disambut dengan antusias oleh warga Desa Cikuya yang menjadi sasaran TMMD tersebut.

Adalah Haryanto, SH, Panitera Muda Perdata dari PN Puwokerto yang memberi penyuluhan dan membawakan materi Tugas Pokok dan fungsi Pengadilan Negeri. Disambut dengan banyak pertanyaan dari warga sasaran TMMD yang mengikuti penyuluhan itu.

Diah Anggi misalnya, yang menanyakan tentag proses pengadilan bagi warga yang kena tilang bagi anak dibawah umur. Sementara itu, Rudianto, peserta penyuluhan lainnya, menanyakan tentang alat bukti yang harus dipunyai aparat untuk memproses sebuah tindak pidana. Termasuk pertanyaan datang dari Kuswari yang Ketua RT 01/03 Desa Cikuya, dimana dia menanyakan apakah jika ada anak dibawah umur mencuri bisa dipidanakan. (pendim Brebes)

Share :

Baca Juga

Berita TNI

Satgas TMMD Inginkan Hasil Maksimal di Rehab RTLH

Berita TNI

”Dengan Gotong Royong Semua Pekerjaan di TMMD Cepat Selesai”

Berita TNI

Warga Sasaran TMMD Didorong Untuk Wirausaha

Berita TNI

Dinkes Siapkan Sarpras Kesehatan Di Lokasi TMMD

Berita TNI

Halaman Polsek Banjarharjo Mumpuni Untuk Parkir Undangan TMMD

Berita TNI

Berita TNI

Suasana Gembira Warnai Sosialisasi Penerima RTLH

Berita TNI

Harus Lembur Untuk Pasang Prasasti di Jembatan TMMD