Home / Berita TNI

Selasa, 17 Oktober 2017 - 05:42 WIB

Brebes – Penyuluhan dari Pengadilan Negeri Brebes yang merupakan salah satu kegiatan non fisik TMMD reguler ke- 100 Kodim 0713/Brebes, disambut dengan antusias oleh warga Desa Cikuya yang menjadi sasaran TMMD tersebut.

Adalah Haryanto, SH, Panitera Muda Perdata dari PN Puwokerto yang memberi penyuluhan dan membawakan materi Tugas Pokok dan fungsi Pengadilan Negeri. Disambut dengan banyak pertanyaan dari warga sasaran TMMD yang mengikuti penyuluhan itu.

Diah Anggi misalnya, yang menanyakan tentag proses pengadilan bagi warga yang kena tilang bagi anak dibawah umur. Sementara itu, Rudianto, peserta penyuluhan lainnya, menanyakan tentang alat bukti yang harus dipunyai aparat untuk memproses sebuah tindak pidana. Termasuk pertanyaan datang dari Kuswari yang Ketua RT 01/03 Desa Cikuya, dimana dia menanyakan apakah jika ada anak dibawah umur mencuri bisa dipidanakan. (pendim Brebes)

Share :

Baca Juga

Berita TNI

Ular Manusia Dihutan Jati Cikuya, Lokasi TMMD Kodim 0713

Berita TNI

Besi Raksasa Berbobot 6 Ton Sang Pelancar Pembangunan Jalan TMMD

Berita TNI

Makadam TMMD Kodim 0713 Mulai Menampakkan Wajahnya

Berita TNI

Agak Tertinggal RTLH Sukirno Dikebut Satgas TMMD

Berita TNI

Selain Mendoakan, Pemuda Ini Akan Tampil di TMMD Brebes

Berita TNI

Terus Dikebut Perehaban RTLH di TMMD Cikuya

Berita TNI

Siap Berikan Paparan di Non Fisik TMMD

Berita TNI

Ingin Punya Kenangan di TMMD, Unsur Pemerintahan Desa Foto Bersama