Home / Musi Rawas

Senin, 10 Oktober 2022 - 13:42 WIB

186 Desa dan 13 Kelurahan Dicanangkan sebagai Kampung Keluarga Berkualitas

MUSI RAWAS, SumateraHeadline- 186 Desa dan 13 Kelurahan yang ada di Kabupaten Musi Rawas (Mura) Provinsi Sumsel, dicanangkan sebagai Kampung Keluarga Berencana oleh Bupati Mura, Hj Ratna Machmud.

Pencanangan tersebut, ditujukan dalam rangka percepatan penurunan angka stunting di Kabupaten Mura untuk mewujudkan Musi Rawas Mantab (Maju, Mandiri, Bermartabat).

Bupati Mura, Hj Ratna Machmud ketika memberikan surat instruksi kepada Kepala DPP-KB Kabupaten Mura, Supardiyono usai pencanangan Kampung Keluarga Berkualitas.

Tak hanya itu, dalam program tersebut, Bupati Mura, Hj Ratna Machmud juga memberikan surat keputusan Bupati nomor 502/KPTS/DPPKB/2022, kepada 16 organisasi perangkat daerah (OPD) dan 14 Camat di Kabupaten Mura.

Surat keputusan tersebut, diberikan kepada OPD agar ditindaklanjuti dengan program masing-masing. Sedangkan untuk Camat, sendiri agar memerintahkan Kepala Desa (Kades) dan Lurah membuatkan surat keputusan di tingkat desa.

Baca Juga :  71.929 Keluarga di Musi Rawas Beresiko Terjadi Stunting

“Program ini bertujuan akan meningkatkan kualitas hidup masyarakat, sebagaimana dari visi dan misi Musi Rawas Mantab, bahwa pada misi kedua peningkatan kualitas sumber daya manusia yang optimal,” kata Bupati.

Sementara itu, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPP-KB) Kabupaten Mura, Supardiyono melalui Sekretaris, M Nizar mengatakan, hari ini adalah pencanangan 100 persen kampung keluarga berkualitas.

Tujuannya lanjut Nizar, untuk meningkatkan kebahagiaan dan kesejahteraan masyarakat di desa tersebut dengan indikatornya adalah 8 fungsi keluarga dan 5 kelompok ketahanan keluarga.

“Jadi selama ini sebelum ditetapkan instruksi nomor 3 tahun 2022 oleh Presiden, kita melaksanakannya dengan kampung keluarga berencana (Kampung KB),” kata M Nizar.

Baca Juga :  DPP-KB Mura Berikan Pembekalan Optimalisasi Kampung Berkualitas Percepat Turunkan Stunting

Ditambahkan Nizar, dimana sebelumnya pada 2017 hingga 2021 baru 25 desa yang ditetapkan sebagai Kampung KB. Namun, saat ini dengan diterbitkan Instruksi Presiden dan ditindak lanjuti Instruksi Bupati, 186 desa dan 13 kelurahan harus melaksanakan program kampung keluarga berkualitas.

“Tinggal nanti, kami meningkatkannya lagi, makanya tadi 16 OPD dan 14 Camat diberikan Instruksi Bupati untuk sama-sama melaksanakan kegiatan tersebut,” jelasnya.

Setelah pencanangan sambung Nizar, nanti Pemerintah Desa akan menetapkan surat keputusan (SK) Kampung Keluarga Berkualitas di desanya, yang kemudian akan ditindaklanjuti oleh OPD.

“Nanti secara teknis dalam kegiatan tim percepatan penurunan stunting bersatu, untuk membina kualitas desa tersebut sesuai dengan tupoksi masing-masing,” ungkapnya. (rls/SH-04)

Share :

Baca Juga

Musi Rawas

Jelang Operasi Ketupat, Anggota Polres Mura Gelar Latihan

Musi Rawas

Pelayanan Prima Kepada Masyarakat Harus Ditingkatkan

Musi Rawas

Satuan Lalulintas Polres Mura Berikan Rapid Tes Gratis Bagi Pemohon SIM

Musi Rawas

Perintah Prabowo, Hj Suwarti Wajib Maju Pilkada Musi Rawas

Musi Rawas

PWI Musi Rawas Dukung Polri Tindak Pelaku Penyebar Hoaks

Musi Rawas

Kampung Tangguh Anti Narkoba di Musi Rawas Diresmikan

Musi Rawas

Vivi Eka Fatma Dilantik Jadi Kepala Kejari Musi Rawas

Advertorial

Lestarikan Seni Budaya Lokal, Disbudpar Musi Rawas Gelar Festival Lan Serasan Sekantenan