Home / Musi Rawas

Senin, 10 Oktober 2022 - 13:42 WIB

186 Desa dan 13 Kelurahan Dicanangkan sebagai Kampung Keluarga Berkualitas

MUSI RAWAS, SumateraHeadline- 186 Desa dan 13 Kelurahan yang ada di Kabupaten Musi Rawas (Mura) Provinsi Sumsel, dicanangkan sebagai Kampung Keluarga Berencana oleh Bupati Mura, Hj Ratna Machmud.

Pencanangan tersebut, ditujukan dalam rangka percepatan penurunan angka stunting di Kabupaten Mura untuk mewujudkan Musi Rawas Mantab (Maju, Mandiri, Bermartabat).

Bupati Mura, Hj Ratna Machmud ketika memberikan surat instruksi kepada Kepala DPP-KB Kabupaten Mura, Supardiyono usai pencanangan Kampung Keluarga Berkualitas.

Tak hanya itu, dalam program tersebut, Bupati Mura, Hj Ratna Machmud juga memberikan surat keputusan Bupati nomor 502/KPTS/DPPKB/2022, kepada 16 organisasi perangkat daerah (OPD) dan 14 Camat di Kabupaten Mura.

Surat keputusan tersebut, diberikan kepada OPD agar ditindaklanjuti dengan program masing-masing. Sedangkan untuk Camat, sendiri agar memerintahkan Kepala Desa (Kades) dan Lurah membuatkan surat keputusan di tingkat desa.

Baca Juga :  Lokakarya Mini Percepatan Turunkan Stunting di Musi Rawas

“Program ini bertujuan akan meningkatkan kualitas hidup masyarakat, sebagaimana dari visi dan misi Musi Rawas Mantab, bahwa pada misi kedua peningkatan kualitas sumber daya manusia yang optimal,” kata Bupati.

Sementara itu, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPP-KB) Kabupaten Mura, Supardiyono melalui Sekretaris, M Nizar mengatakan, hari ini adalah pencanangan 100 persen kampung keluarga berkualitas.

Tujuannya lanjut Nizar, untuk meningkatkan kebahagiaan dan kesejahteraan masyarakat di desa tersebut dengan indikatornya adalah 8 fungsi keluarga dan 5 kelompok ketahanan keluarga.

“Jadi selama ini sebelum ditetapkan instruksi nomor 3 tahun 2022 oleh Presiden, kita melaksanakannya dengan kampung keluarga berencana (Kampung KB),” kata M Nizar.

Baca Juga :  DPP-KB Musi Rawas Gelar Audit Kasus Stunting Tahap Pertama

Ditambahkan Nizar, dimana sebelumnya pada 2017 hingga 2021 baru 25 desa yang ditetapkan sebagai Kampung KB. Namun, saat ini dengan diterbitkan Instruksi Presiden dan ditindak lanjuti Instruksi Bupati, 186 desa dan 13 kelurahan harus melaksanakan program kampung keluarga berkualitas.

“Tinggal nanti, kami meningkatkannya lagi, makanya tadi 16 OPD dan 14 Camat diberikan Instruksi Bupati untuk sama-sama melaksanakan kegiatan tersebut,” jelasnya.

Setelah pencanangan sambung Nizar, nanti Pemerintah Desa akan menetapkan surat keputusan (SK) Kampung Keluarga Berkualitas di desanya, yang kemudian akan ditindaklanjuti oleh OPD.

“Nanti secara teknis dalam kegiatan tim percepatan penurunan stunting bersatu, untuk membina kualitas desa tersebut sesuai dengan tupoksi masing-masing,” ungkapnya. (rls/SH-04)

Share :

Baca Juga

Musi Rawas

Polres Musi Rawas kembali Laksanakan Program Suling Bedulur di Kecamatan Muara Beliti

Musi Rawas

Infrastruktur di Musi Rawas Semakin Mantab, 15 Jalan dan Jembatan Tuntas Dikerjakan

Musi Rawas

Serahkan LKPD 2019, Bupati Berharap Musi Rawas Kembali Raih Opini WTP

Musi Rawas

Dinilai Menghalangi Tugas Jurnalistik, Kadis PU CKTRP Musi Rawas Berikan Klarifikasi

Advertorial

Cegah Stunting, Bupati Musi Rawas Serahkan Bantuan Paket Gizi dan Sembako

Kriminal

17 Tersangka Berhasil Dibekuk Polres Musi Rawas

Musi Rawas

Pemkab Musi Rawas dan UNMURA Jalin Kerjasama dengan BATAN

Musi Rawas

Satu Kursi Gerindra dari Dapil Sumsel 8 untuk Rica Novlianty