Home / Musi Rawas

Senin, 10 Oktober 2022 - 13:42 WIB

186 Desa dan 13 Kelurahan Dicanangkan sebagai Kampung Keluarga Berkualitas

MUSI RAWAS, SumateraHeadline- 186 Desa dan 13 Kelurahan yang ada di Kabupaten Musi Rawas (Mura) Provinsi Sumsel, dicanangkan sebagai Kampung Keluarga Berencana oleh Bupati Mura, Hj Ratna Machmud.

Pencanangan tersebut, ditujukan dalam rangka percepatan penurunan angka stunting di Kabupaten Mura untuk mewujudkan Musi Rawas Mantab (Maju, Mandiri, Bermartabat).

Bupati Mura, Hj Ratna Machmud ketika memberikan surat instruksi kepada Kepala DPP-KB Kabupaten Mura, Supardiyono usai pencanangan Kampung Keluarga Berkualitas.

Tak hanya itu, dalam program tersebut, Bupati Mura, Hj Ratna Machmud juga memberikan surat keputusan Bupati nomor 502/KPTS/DPPKB/2022, kepada 16 organisasi perangkat daerah (OPD) dan 14 Camat di Kabupaten Mura.

Surat keputusan tersebut, diberikan kepada OPD agar ditindaklanjuti dengan program masing-masing. Sedangkan untuk Camat, sendiri agar memerintahkan Kepala Desa (Kades) dan Lurah membuatkan surat keputusan di tingkat desa.

Baca Juga :  71.929 Keluarga di Musi Rawas Beresiko Terjadi Stunting

“Program ini bertujuan akan meningkatkan kualitas hidup masyarakat, sebagaimana dari visi dan misi Musi Rawas Mantab, bahwa pada misi kedua peningkatan kualitas sumber daya manusia yang optimal,” kata Bupati.

Sementara itu, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPP-KB) Kabupaten Mura, Supardiyono melalui Sekretaris, M Nizar mengatakan, hari ini adalah pencanangan 100 persen kampung keluarga berkualitas.

Tujuannya lanjut Nizar, untuk meningkatkan kebahagiaan dan kesejahteraan masyarakat di desa tersebut dengan indikatornya adalah 8 fungsi keluarga dan 5 kelompok ketahanan keluarga.

“Jadi selama ini sebelum ditetapkan instruksi nomor 3 tahun 2022 oleh Presiden, kita melaksanakannya dengan kampung keluarga berencana (Kampung KB),” kata M Nizar.

Baca Juga :  DPP-KB Mura Berikan Pembekalan Optimalisasi Kampung Berkualitas Percepat Turunkan Stunting

Ditambahkan Nizar, dimana sebelumnya pada 2017 hingga 2021 baru 25 desa yang ditetapkan sebagai Kampung KB. Namun, saat ini dengan diterbitkan Instruksi Presiden dan ditindak lanjuti Instruksi Bupati, 186 desa dan 13 kelurahan harus melaksanakan program kampung keluarga berkualitas.

“Tinggal nanti, kami meningkatkannya lagi, makanya tadi 16 OPD dan 14 Camat diberikan Instruksi Bupati untuk sama-sama melaksanakan kegiatan tersebut,” jelasnya.

Setelah pencanangan sambung Nizar, nanti Pemerintah Desa akan menetapkan surat keputusan (SK) Kampung Keluarga Berkualitas di desanya, yang kemudian akan ditindaklanjuti oleh OPD.

“Nanti secara teknis dalam kegiatan tim percepatan penurunan stunting bersatu, untuk membina kualitas desa tersebut sesuai dengan tupoksi masing-masing,” ungkapnya. (rls/SH-04)

Share :

Baca Juga

Musi Rawas

Senam Bersama, AKBP Efrannedy: Rutin Olahraga Tingkatkan Imun dan Disiplin Prokes

Musi Rawas

Bupati Serahkan Bantuan ke 259 KK Terdampak Banjir

Musi Rawas

Para Kapolsek di Jajaran Polres Musi Rawas Test Urine

Musi Rawas

Satuan Samapta Polres Musi Rawas Gelar Patroli Sepeda Ciptakan Kamtibmas

Musi Rawas

Tingkatkan Imun dan Kebugaran Pasca Ramadhan

Musi Rawas

Apresiasi Dewita Bersinar, Bupati Mura Diganjar Penghargaan BNN RI

Covid-19

Polres Musi Rawas Salurkan Bantuan 10 Ton Beras

Ekonomi

Jelang Nataru, Harga Kebutuhan Pokok di Musi Rawas Stabil