Home / Palembang / Sumsel

Rabu, 29 Juni 2022 - 17:30 WIB

18 Wartawan Ikut UKW, 1 Belum Kompeten, PWI Sumsel Ajak Perangi Hoaks

Peserta UKW yang diselenggarakan PWI Sumsel bersama SKK Migas dan KKKS, (29/6)

Peserta UKW yang diselenggarakan PWI Sumsel bersama SKK Migas dan KKKS, (29/6)

PALEMBANG, Sumatera Headline – Derasnya era media sosial belakangan ini menjadi tantangan tersendiri bagi wartawan, untuk cepat dan akurat dalam menyampaikan informasi sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik dan UU No. 40 1999 serta Pedoman Pemberitaan Ramah Anak (PPRA).

Hal tersebut disampaikan Ketua PWI Sumsel H. Firdaus Komar, S.Pd., M.Si pada Penutupan UKW angkatan ke-37 kerjasama PWI Sumsel, SKK Migas dan KKKS di Hotel Beston Palembang, Rabu (29/6/2022).

“Kami ucapkan selamat kepada peserta yang dinyatakan berkompeten. Tantangan kita bukan hanya UKW saja tapi bagaimana sebagai wartawan menyampaikan informasi dan mengolah data dan tetap melawan hoaks,” ujarnya.

Baca Juga :  Kurban Telah Disalurkan, PWI Sumsel Sampaikan Terimakasih

Lanjut dia, dari 18 peserta yang mengikuti UKW, satu diantaranya dinyatakan belum kompeten. Dan dengan terpaksa mengikuti UKW pada periode yang akan datang.

Sementara itu Ketua PWI Pusat Atal S Depari diwakili Ketua Bidang Advokasi dan Pembelaan PWI Pusat H. Octaf Riady, SH mengapresiasi komitmen PWI Sumsel yang bekerjasama dengan perusahaan untuk bisa terus menggelar UKW dalam menciptakan para wartawan yang berkompeten.

“Harapan saya, sebagaimana saya sampaikan pada acara pembukaan, bahwa saat ini banyak organisasi wartawan. Dan wartawan cetak yang  ketinggalan online, nanti bisa ketinggalan jurnalis vidio. Tapi saya sampaikan, bahwa kita kembali ke basis wartawan, orang yang mencari berita dan berkompeten di bidangnya,” tegasnya.

Baca Juga :  PWI Sumsel Peduli, Ketua PWI Sumsel Serahkan Donasi ke Keluarga Duka di Ogan Ilir

Pihaknya menghimbau agar wartawan tidak berpuas diri, namun tetap terus belajar. Belajar untuk terus meningkatkan kemampuan dan wawasan dalam dunia jurnalistik. Termasuk di dalamnya UU No.40 Tahun 1999, Kode Etik Jurnalistik maupun Pedoman Pemberitaan Ramah Anak (PPRA). (SH-02)

Share :

Baca Juga

Musi Rawas

Pengibaran Bendera Merah Putih di Kecamatan Sumber Harta Berjalan Sukses dan Khidmat

Musi Rawas

KKKS PT Pertamina EP Pendopo Field Sinergi Sukseskan Safari Ramadhan

Pagar Alam

Polres Pagar Alam Gelar Dzikir Bersama Forkopimda dan Masyarakat Pagar Alam

Musi Rawas

Kapolda Sumsel : Pelayanan dan Personel Polres Musi Rawas Cukup Baik

Musi Rawas

PD IGRA Musi Rawas Gelar Lomba Ramadhan For Kids

Palembang

Gubernur Sumsel Hadiri Dialog Publik Bertajuk ‘War on Drugs’

Kriminal

Terkait OTT di Dinas Dukcapil Lahat, Polisi Tetapkan Tiga Orang Tersangka

Hukum

SKK Migas dan Polda Sumsel Lakukan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama