Home / Bengkulu

Selasa, 20 Juni 2017 - 03:53 WIB

18 Perusahaan “Black List”, Ridwan Mukti Tegaskan Evaluasi Pemenang Tender Proyek

BENGKULU, Sumatera Headline – Terkait hasil audit Badan Pengawas Keuangan (BPK) Perwakilan Bengkuku terhadap 18 perusahaan yang masuk dalam daftar “black list” oleh BPK. Dirinya menegaskan akan membatalkan semua pemenang proyek pemabngunan infrstruktur di daerah itu.

”Etikad mereka sudah tidak baik. Jadi, buat apa kita pakai mereka,” kata Ridwan, Senin (19/6/2017) dikutif dari bengkukunews.co.id

Dikatakannya, ketegasan itu akan dilakukannya melalui perintah tegas kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Bengkulu dan Unit Layanan dan Pengadaan (ULP) Provinsi Bengkulu, agar membatalkan semua PT/CV pemenang proyek pembangunan infrastruktur di Bengkulu.

Saat ini, paparnya, pemerintah provinsi (Pemprov) Bengkulu, ingin memberdayakan pembangunan infrastruktur untuk kemajuan Bengkulu.

”Dari pada menjadi temuan BPK dikemudian hari, ya lebih baik kita singkirkan,” terang Ridwan.

Dirinya juga mengungkapkan, BPK RI Perwakilan Bengkulu telah mengaudit terhadap proyek-proyek pembangunan, yang dilakukan oleh Pemprov Bengkulu melalui Dinas PUPR, dan miliaran rupiah menjadi temuan BPK.

”BPK pun telah menetapkan 18 perusahaan sebagai daftar ‘black list’ nya,” jelas Ridwan.

Seharusnya, tegas Ridwan, dengan kinerja yang ditunjukkan. Pemprov Bengkulu mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), dari hasil audit BPK beberapa waktu lalu.

”Gara-gara keteledoran Dinas PUPR, maka Bengkulu mendapat predikat WDP dari BPK,” sesal Ridwan. ***

Editor : J. Silitonga

Share :

Baca Juga

Jambi

Manisnya Madu Hasil Kolaborasi PHE Jambi Merang dengan Warga

Bengkulu

Antisipasi Penambahan WNA, Kesbangpol Benteng Lakukan Pengawasan

Bengkulu

Rohidin Mersyah Ajak Masyarakat Bengkulu Tolak Narkoba

Jambi

PHE Jambi Merang Raih Predikat ‘The Promising’ di Ajang Indonesia Green Award (IGA) ke 15

Bengkulu

Ridwan Mukti Minta OPD Persiapkan Teknis Perangkat Pendukung 28 Proyek PSN

Jambi

SKK Migas Bersama Medco E&P dan PHE Jambi Merang Tanam Mangrove di Sungsang

Jambi

SKK Migas – PetroChina Dukung Program Pengentasan Stunting di Jabung

Bengkulu

Wabup Rejang Lebong Hendri Dilepaskan, KPK Pastikan Tidak Terlibat Suap Proyek
error: Content is protected !!