PALEMBANG, Sumatera Headline – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) bersinergi dengan Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sumsel melaksanakan Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) tahun 2022, di Hotel The Zuri (14/7) Sore.
Rapat GTRA yang mengusung tema “Kolaborasi lintas Sektor Melalui Reforma Agraria demi mewujudkan penataan aset dan akses yang inovatif dan kreatif”, resmi dibuka langsung oleh Sekretariat Daerah Provinsi Sumsel Ir. SA Supriono.
Supriono berharap, Reforma Agraria dapat mengurangi ketimpangan penguasaan dan pemilikan tanah dalam rangka menciptakan keadilan, menangani Sengketa dan Konflik Agraria.
Ia mengakui reforma agraria dapat menciptakan sumber kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat yang berbasis agraria melalui pengaturan penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah, menciptakan lapangan kerja untuk mengurangi kemiskinan.
Menurutnya, pelaksanaan reforma agraria dapat dilaksanakan melalui penataan akses dan penataan aset, diuraikannya secara rinci mulai dari Redistribusi tanah (TORA, Legalisasi aset (PTSL) yang meliputi tanah transmigrasi yang belum bersertifikat dan tanah yang dimiliki masyarakat.
Lebih jauh Supriono mengatakan, Salah satu tugas dari Tim GTRA Provinsi Sumsel berdasarkan (SK. Gubenur Sumsel No. 153/KPTS/BPN/2022) adalah mengkoordinasikan dan memfasilitasi penanganan sengketa dan konflik agraria di Tingkat Provinsi dan NGO,.
“Sebagai salah satu anggota Tim GTRA diminta agar lebih proaktif dan berperan dalam penyelesaian sengketa atau konflik agraria,” kata Supriono. (SH-02)









