Home / Palembang / Sumsel

Kamis, 11 Juli 2019 - 11:43 WIB

‘Ngopi’ Bareng PWI, Kapolda Sumsel Janji Tak Ada Kasus Yang ‘Berulang Tahun’

PALEMBANG, SH – Kapolda Sumsel Irjen Pol Drs Firli, M.Si menegaskan, ada tiga hal yang menjadi konsentrasi Kepolisian Daerah Sumsel terkait fungsi kepolisian sebagai penegakan hukum di era kepemimpinannya kedepan, yakni, mengurangi kejahatan konvensional, menuntaskan pekerjaan rumah dan membedah kasus pidana khusus lama.

Hal itu disampaikannya saat mengunjungi sekretariat Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumsel dalam kegiatan ‘Ngobrol Pintar (Ngopi) pengurus PWI Sumsel berserta jajaran bersama Kapolda Sumsel, Kamis (11/7/2019) di Sekretariat PWI Sumsel, Palembang.

Kapolda Sumsel Irjen Pol Drs Firli didampingi Ketua PWI Sumsel, Firdaus Komar dalam kegiatan Ngobrol Pintar (Ngopi) di Sekretariat PWI Sumsel, Palembang

Dalam bincang santai yang penuh keakraban tersebut, Kapolda berjanji, di era kepemimpinannya kedepan, tidak ada istilah kasus atau perkara yang berulang tahun alias mengendap lama tanpa ada kepastian hukum.

“Ternyata tidak hanya orang, yang berulang tahun. Perkara pun ada yang sampai berulang tahun, sampai bertahun tahun tidak ada kepastian hukum. Di era saya ini, jangan sampai terjadi. Kalau perkara sudah jelas ada tersangka serta minimal dua alat bukti maka harus dilanjutkan. Jika selesai di kita (kepolisian) dilanjutkan ke tahap berikutnya (penuntutan dan sidang),” tegas Kapolda.

Baca Juga :  Terbanyak Selenggarakan UKW, PWI Sumsel Terima Penghargaan

Terkait perkara tindak pidana khusus (Pidsus) katanya, pihaknya saat ini masih membedah kasus mana saja yang sudah disidik tetapi belum tuntas, sehingga nantinya jangan ada anggapan perkara itu mengendap.

“Kecuali kasus kasus berkaitan dengan korupsi, biasanya perlu waktu untuk misalnya perhitungan terkait dengan kerugian negara,” ujarnya.

Kemudian, soal konsentrasi penanganan perkara lanjut Firli, sebagai fungsi pengayoman dan memberi rasa aman kepada masyarakat pihaknya akan terus melakukan penindakan maupun pencegahan, tentunya semua kasus, terutama kejahatan konvensional seperti pencurian dengan kekerasan, pembunuhan, begal dan perampokan.

Baca Juga :  Profesi Wartawan Harus Dilindungi Namun Wartawan Wajib Kerja Profesional

“Alhamdulillah ada beberapa kasus yang sudah terungkap. Sepeti pembunuhan di OKU Selatan. Tinggal satu lagi yang belum yakni kasus tertembaknya anggota kita di Kabupaten OKI,” papar Firli.

Selain itu, yang menjadi prioritas juga, terutama terkait kasus penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang dan kasus kepemilikan senjata api.

“Nah, khusus penyalahgunaan dan kepemilikan senjata api, kita akan terapkan seperti saya pernah tugas di NTB. Kita akan mengadakan pendekatan dengan para tokoh masyarakat, ulama dan kiyai. Menghadiri pengajian di masjid dan musollah, memberdayakan babinkamtibmas setempat,” ungkapnya.

Dalam kegiatan ‘Ngopi’ Bareng tersebut, Kapolda Sumsel juga didampingi jajarannya seperti kabid humas, kapolsek IB 1 dan jajaran lainnya. Sementata dari jajaran pengurus PWI Sumsel hadir langsung Ketua, H Firdaus Komar, S.Pd, M.Si, sekretaris Dwitry Kartini, SE, Dewan Kehormatan Provinsi PWI, wakil ketua bidang organisasi Anwar Sy Rasuan, dan pengurus harian lainnya serta perwakilan daerah.

Editor : J. Silitonga

Sumber : PWI Sumsel

Share :

Baca Juga

Palembang

PWI Sumsel Kampanyekan Prokes Covid-19 dan Menggelar Lomba Gaplek di Peringatan Hari Sumpah Pemuda

Musi Rawas

Wabup Musi Rawas Tinjau Objek Wisata Danau Aur

Musi Rawas

Gubernur Sumsel: Jalan Sekayu–Muara Beliti Segera Diperbaiki, Palembang–Betung Juga Diusulkan Peningkatan

Muratara

Bupati Muratara Didaulat Sebagai Bapak Santri Sumsel

Kampanye

Kampanye di Kecamatan Muara Kelingi, Paslon H2G-Mulya Serap Aspirasi Masyarakat

Musi Rawas

Di Kecamatan Selangit akan Dibangun Kantor Polsub Sektor

Kriminal

Satu Pelaku Pengeroyokan Dibekuk Satreskrim Polres Mura

Musi Rawas

Unit Kerja Keimigrasian Akan Didirikan di Musi Rawas