MURATARA, SH – Kapolres Muratara AKBP Eko Sumaryanto memimpin langsung penggrebekan di Desa Sorolangun Rawas Kabupaten Musirawas Utara, Sabtu (12/6) pagi tadi 05.00 Wib.
Puluhan personil gabungan Polres Muratara yang diback up Satbrimob B Pelopor Petanang Lubuklinggau Polda Sumsel, berhasil mengamankan 18 warga terdiri dari 15 pria dan 3 wanita.
Selain, mengamankan belasan warga, beberapa barang bukti juga berhasil diamankan.
Kapolres Muratara AKBP Eko Sumaryanto didampingi Kasat Reskrim AKP Dedi Rahmad Hidayat dalam keterangan singkatnya, Sabtu (12/6/2021) siang membenarkan adanya penangkapan tersebut.
Diungkapkan, petugas berhasil mengamankan belasan pelaku terdiri dari bandar sabu, bandar judi barbar sejumlah DPO pelaku 3C yang sudah menjadi target operasi (TO) Polres Muratara.
Semantara itu, untuk barang bukti (Bb) yang diamankan diantaranya, 34 unit mesin judi barbar, 21 unit kendaraan roda dua, satu unit kendaraan roda empat, 13 bila sajam, 4 pucuk senpira lengkap dengan amunisinya dan 2 paket sabu-sabu.
“Dengan melibatkan pasukan Brimob kita turun langsung mendatangi beberapa lokasi di Desa Sorolangun Rawas. Disana kita amankan, ada aktivitas perjudian, beberapa warga disana termasuk bandarnya telah kita amankan. Turut juga, yang menjadi TO kita ada beberapa orang DPO pengedar sabu maupun DPO 3C bersama barang bukti kita bawah ke Polres,” beber Kapolres.
Dirinya menegaskan, penggerebekan dan penangkapan ini, menjawab keresahan warga atas maraknya penyalahgunaan narkoba, perjudian maupun aksi premanisme. Maka, dengan tegas Polri turun tangan melakukan penertiban.
“Yang jelas, Narkoba musuh kita bersama, dan kita semua mesti semangat. Karena, tidak hanya menjadi tugas Polisi, dukungan dan peran masyarakatkan tentunya sangatlah dibutuhkan dalam upaya melawan penyalagunaan maupun peredaran gelap narkotika,” tukasnya.
Editor : J Silitonga









