MUSI RAWAS – Ujian praktek Surat Izin Mengemudi (SIM) C di Kantor Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) 1137 Polres Musi Rawas menggunakan model lintasan terbaru dengan mengakomodir 4 materi ujian praktek yang ukuran lintasannya di perlebar.
“Lintasan baru ini secara resmi mulai diterapkan di seluruh Satpas SIM se-Indonesia, termasuk di Kabupaten Musi Rawas,” demikian dikatakan Kasat Lantas Polres Musi Rawas, AKP Fitri Dewi Utami, SIK MH, Kamis (10/8/2023).
Dia menjelaskan, ujian praktek yang semula dengan lintasan membentuk angka 8 dan zig zag atau disebut slalom test sudah tidak di gunakan lagi. Kini, lintasan angka 8 tersebut diganti dengan lintasan yang membentuk hurup S, dimana lebar lintasan juga di perlebar yang semula 1,5 kali lebar kendaraan menjadi 2,5.
“Tentu ini akan lebih memudahkan masyarakat. Harapannya akan menambah animo masyarakat untuk memiliki SIM,” ucap AKP Fitri.
Namun, kata dia mengingat kan masyarakat, walaupun terlihat mudah ujian praktek SIM C model terbaru ini, kesadaran hukum dan tertib berlalu lintas menjadi hal yang paling penting, demi keselamatan bersama.
“Untuk yang telah memiliki SIM, kami minta menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas saat di jalan raya,” pintanya. (SH-02)
Editor: Irham









