MUSI RAWAS, Sumatera Headline- Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPP-KB) Kabupaten Musi Rawas (Mura), mengelar audit kasus stunting tahapan pertama periode Agustus 2022.
Kepala DPP-KB Kabupaten Mura, Supardiyono melalui Sekretaris, M Nizar mengatakan, ada 5 desa yang menjadi lokus audit kasus stunting yakni Kelurahan Bangun Jaya Kecamatan BTS Ulu dengan lokus Balita Stunting.
Kemudian lanjut Nizar, Desa Ciptodadi Kecamatan Sukakarya dengan fokus balita dibawah dua tahun (Baduta) stunting, dan Desa Giriyoso Kecamatan Jayaloka dengan fokus calon pengantin.
Selanjutnya, Desa Megang Sakti II Kecamatan Megang Sakti dengan fokus ibu pasca bersalin. Terkahir, di Kelurahan Terawas Kecamatan STL Ulu Terawas dengan fokus ibu bersalin.
“Dari lokus dan fokus itu dilaporkan, bahwa calon pengantin yang berisiko terhadap kelahiran balita stunting sebesar 87,5 persen,” katanya.
Sedangkan kasus ibu hamil yang menjadi prioritas 1000 hari pertama kehidupan (HPK) teridentifikasi sebesar 68,2 persen berisiko, dan ibu pasca bersalin dalam penerapan pola asuh pada bayinya dalam 1000 HPK sebesar 55,6 persen kontribusi bayinya menjadi stunting.
“Sedangkan baduta dan balita stunting yang pendek 25 dan 13,3 persen dan yang sangat pendek 75 dan 86,7 persen,” ucapnya.
Dikatakan Nizar, tingginya kejadian baduta dan balita stunting perlu dirumuskan rekomendasi, untuk pencegahan kedepan yang direkomendasikan tim pakar sesuai dengan Keputusan Ketua TPPS Kabupaten Hj. Suwarti Nomor 98/KPTS/DPPKB/2022.
“Yakni dr Evi Silviana, dr. John Yulius Santoso, Een Efriyani selaku Psikiater, Muhamad Nizar selaku Epidemiologi dan Femi Anggraini selaku Ahli Gizi,” ungkapnya.
Sedangkan untuk penajaman perumusan audit kasus stunting masih kata Nizar, akan diadakan rapat lanjutan.
“Kegiatan ini difasilitasi BKKBN perwakilan Provinsi Sumsel melalui Kabid Pelayanan KB, dr. Prahana dan Ketua Satgas PPS Provinsi Sumsel, Suwito,” jelasnya.
Untuk diketahui, hadir dalam kegiatan audit kasus stunting itu sebanyak 30 orang yang terdiri dari tim pakar, tim teknis, perwakilan 5 Puskesmas, Bidan Kordinator dan Petugas Gizi, Korlap KB dan pejabat struktural DPP-KB dan Dinkes. (SH-04)