LUBUKLINGGAU, SH – Aplikasi sistem pelaporan yang dikemas dalam program Sistem Pelaporan Online Ketua RT atau Si-Pokat akan mulai diterapkan di Kota Lubuklinggau.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diakominfo) Kota Lubuklinggau, Erwin Armeidi saat melangsungkan rapat bersama delapan camat yang ada di wilayah Kota Lubuklinggau, Senin (30/9/2019) di Kantor Diakominfo Lubuklinggau.
Erwin Armeidi mengatakan, saat kampanye beberapa waktu lalu pasangan Nan-Suko berjanji jika terpilih menjadi Wali Kota dan Wakil Walikota periode 2018-2023, mereka akan memberikan HP Android kepada seluruh RT di wilayah Kota Lubuklinggau.
Di dalam HP tersebut, sudah tertanam aplikasi sistem pelaporan yang berhubungan langsung dengan kinerja ketua RT dalam melaksanakan tugas sehari-hari.
- Tiga Malam di Serambi Masjid: Kisah Bapak Mochtar Pulang Berkat Polisi dan Kepedulian Warga
- Bidhumas Polda Sumsel Supervisi Humas Polres Lubuk Linggau
- Terima Kunker BPKP Sumsel, Walikota Lubuklinggau Minta Audit Aset Diperkuat
Aplikasi si-Pokat ini direncanakan bakal dilaunching bertepatan HUT ke-18 Kota Lubuklinggau pada 17 Oktober 2019 mendatang. Nantinya, pihak RT juga diminta untuk memastikan masa jabatannya masih berlangsung cukup lama.
“Apabila masa jabatan ketua RT sudah hampir habis maka akan ditunda pembagiannya,” jelasnya.
Selanjutnya, aplikasi si-Pokat sendiri sudah siap pakai dan hanya bisa digunakan oleh RT. Untuk masyarakat bisa melapor dan berkomentar apa yang dilakukan RT. Dari laporan RT melalui apload kegiatan inilah nantinya bisa dinilai langsung oleh admin kecamatan atau kelurahan kemudian akan diberi nilai kinerja.
“Nilai kinerja inilah nantinya akan berpengaruh kepada insentif RT sebagai reward bagi RT yang aktif melaksanakan tugasnya,” terangnya.(*)
Editor : J. Silitonga
Sumber : Diskominfo Lubuklinggau









