Home / Sumsel

Selasa, 17 April 2018 - 17:15 WIB

Empat Poin Sikap PWI Sumsel Tolak Rencana Dewan Pers Mengubah Tanggal HPN

PALEMBANG, Sumatera Headline – Adanya rencana Dewan Pers yang ingin mengubah tanggal peringatan Hari Pers Nasional (HPN) yang seyogyanya diperingati setiap tanggal 9 Februari mendapat respon keras dari organisasi wartawan yang menjadi konstituen Dewan Pers yakni Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).

Hal itu terungkap setelah PWI menerima surat undangan dari Dewan Pers nomor 195 DP/K/4/2018 yang akan membahas revisi atau perubahan tanggal peringatan HPN pada rapat Dewan Pers, Rabu, 18 April 2018 di Jakarta.

Menyikapi hal itu seluruh perwakilan PWI se Indonesia menyampaikan pernyataan sikap menolak atas rencana Dewan Pers tersebut.

Begitu juga PWI Provinsi Sumatera Selatan menolak keras atas rencana Dewan Pers tersebut.

Baca Juga :  Gubernur Sumsel dan Ketua Dewan Pers Dipastikan Hadir di Gebyar HPN Lubuklinggau

“Dewan Pers harus menghormati sejarah Hari Pers Nasional dan tidak mengangkangi Keputusan Presiden RI Nomor 5 tahun 1985 tanggal 23 Januari 1985,” tegas Ketua PWI Sumsel, H Oktav Riady didampingi Sekretaris PWI Sumsel, Firdaus Komar, Selasa (17/4/2018).

Untuk itu Oktav menyebutkan beberapa poin pernyataan sikap PWI Provinsi Sumsel diantaranya, pertama, menolak dan protes keras adanya perubahan tanggal peringatan Hari Pers Nasional atas dalil apapun.

Kedua, mendukung sepenuhnya sikap pengurus PWI Pusat yang juga menolak tegas perubahan tanggal peringatan Hari Pers Nasional sebagaimana telah ditetapkan dengan keputusan Presiden Nomor 5/1985 tersebut.

Ketiga, mendesak Pemerintah dalam hal ini Presiden Jokowi untuk memberhentikan Yosep Stanley Adi Prasetyo dari kedudukannya sebagai ketua Dewan Pers, karena telah membuat kegaduhan di dunia jurnalis.

Baca Juga :  Wartawan Utama

Dan keempat, kalau Dewan Pers tetap merubah tanggal peringatan HPN maka kami PWI Sumsel akan menduduki Kantor Dewan Pers serta akan nengusir Stanley dari Gedung Dewan Pers.

“Kami pengurus dan segenap anggota PWI Provinsi Sumatera Selatan menilai apa yang dilakukan oleh Dewan Pers untuk merubah tanggal peringatan Hari Pers Nasional tersebut adalah pengingkaran dan penghianatanan sejarah,” tegas Oktav.

Demikian pernyataan sikap PWI Sumsel, Palembang 17 April 2018.

Naskah : Jhuan

Editor : J. Silitonga

Sumber : rilis PWI Sumsel

Share :

Baca Juga

Covid-19

Warga Antusias Ikuti Vaksin Binda Sumsel

Musi Rawas

Dinilai Jujur dan Sederhana, Buruh dari FSB Nikeuba Dukung Hj Suwarti di Pilkada Musi Rawas

Hukum

Personel Polres Musi Rawas Latihan Praops Pekat I Musi 2024 untuk Tekan Tindak Kriminalitas

Muba

Kebakaran Sumur Ilegal di Desa Keban Berhasil Dipadamkan Pertamina Zona 4 dan SKK Migas

Musi Rawas

Tinjau Lokasi Banjir, Wabup Musi Rawas Berikan Bantuan

Palembang

Gelar UKW sebagai Proses Tahapan Menuju Kompetensi Wartawan Profesional dan Beretika

Musi Rawas

PWI Musi Rawas Buka Pendaftaran Anggota Baru

OKUT

Polisi Dalami Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Pasien ICU RSUD Martapura
error: Content is protected !!