PALEMBANG — PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) menjalin kerja sama dengan Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) guna mendukung ketahanan energi nasional melalui penguatan kesadaran hukum dan penegakan hukum di sektor hulu migas.
Kerja sama tersebut dituangkan dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Peningkatan Kesadaran Hukum serta Penegakan Hukum dalam Pelaksanaan Kerja Sama Produksi Sumur Minyak BUMD/Koperasi/UMKM di wilayah Provinsi Sumatera Selatan dalam rangka implementasi Peraturan Menteri ESDM RI Nomor 14 Tahun 2025.
PKS ditandatangani Direktur Utama Muhammad Arifin bersama Kapolda Sumsel Sandi Nugroho di Gedung Presisi Polda Sumsel, Palembang, Senin (11/5/2026).
Direktur Utama PHR Muhammad Arifin mengatakan sinergi tersebut diharapkan mampu memperkuat keberlangsungan operasi migas sekaligus mendukung peningkatan produksi energi nasional di tengah tantangan geopolitik global.
“Sinergi ini diharapkan mampu memperkuat keberlangsungan operasi dan mendukung upaya peningkatan produksi energi nasional di tengah tantangan geopolitik global dan kebutuhan ketahanan energi Indonesia,” ujarnya.
Menurut Arifin, kerja sama tersebut menjadi langkah strategis dalam menciptakan kepastian hukum, pengamanan operasional, serta menjaga kondusivitas kegiatan hulu migas di Sumatera Selatan.
Sementara itu, Kapolda Sumsel Irjen Sandi Nugroho menegaskan komitmen pihaknya dalam mendukung program pemerintah menjaga ketahanan energi nasional melalui pengamanan dan penegakan hukum secara profesional.
Ia mengatakan penguatan tata kelola sumur minyak masyarakat perlu dilakukan secara terintegrasi agar aktivitas ekonomi masyarakat tetap berjalan sesuai koridor hukum dan standar keselamatan.
“Komitmen utama dari tata kelola ini adalah memastikan tidak boleh lagi ada korban jiwa akibat insiden kecelakaan kerja dan tidak boleh ada pencemaran lingkungan. Ke depan, lingkungan yang terdampak harus kita revitalisasi bersama sebagai tanggung jawab terhadap generasi mendatang,” kata Sandi Nugroho.
Penandatanganan PKS tersebut turut dihadiri General Manager PHR Zona 4 Djudjuwanto, Vice President Legal Counsel PHR Ni Luh Gede Rahmana Santi, Sr. Manager Production & Operation PHR Zona 4 Agung Wibowo, serta Head of Legal Counsel PHR Zona 4 Ari Rachmadi.
Pada hari yang sama, PHR Zona 4 juga memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Negeri Prabumulih melalui perpanjangan nota kesepahaman tentang penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara.
Perpanjangan MoU ditandatangani Pjs. Senior Manager Prabumulih Field Haris Falah bersama Kepala Kejaksaan Negeri Prabumulih Asvera Primadona di Kantor PHR Zona 4, Prabumulih.
General Manager PHR Zona 4 Djudjuwanto mengatakan kolaborasi dengan kejaksaan diperlukan untuk mendukung kelancaran operasional, mitigasi risiko hukum, dan menjaga kepastian hukum dalam kegiatan eksplorasi maupun produksi migas.
“Saat ini dinamika geopolitik global memberikan pengaruh besar terhadap ketahanan energi nasional. Situasi tersebut menjadi tantangan bagi PT Pertamina EP untuk terus meningkatkan produksi guna mendukung ketahanan energi nasional,” ujar Djudjuwanto. **
Editor: Jhuan









