MUSI RAWAS – Polsek BTS Ulu, Polres Musi Rawas, menunjukkan respons cepat (quick response) menindaklanjuti laporan masyarakat terkait jalan rusak dan berlubang yang berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Selasa hingga Rabu (20–21/1/2026).
Dipimpin langsung Kapolsek BTS Ulu, AKP Fauzan Aziman, SH, bersama personel, petugas turun langsung ke lokasi untuk mengecek kondisi jalan sekaligus melakukan perbaikan darurat dengan menimbun lubang menggunakan batu split sebagai langkah antisipasi kecelakaan.
Jalan rusak tersebut berada di Jalan Lintas Kabupaten Musi Rawas–PALI, tepatnya di Desa Tambangan, Kecamatan BTS Ulu, Kabupaten Musi Rawas.
Kapolres Musi Rawas, AKBP Agung Adhitya Prananta, SH, SIK, MH, melalui Kapolsek BTS Ulu membenarkan adanya laporan masyarakat dan pelaksanaan kegiatan tersebut.
“Benar, Polsek BTS Ulu melakukan pengecekan kondisi jalan sekaligus perbaikan darurat dengan cara menimbun jalan yang berlubang sebagai langkah antisipasi terjadinya kecelakaan lalu lintas,” ujar AKP Fauzan Aziman.
Ia menjelaskan, kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan warga Desa Tambangan, Sumarni, yang mengeluhkan sering terjadinya kecelakaan, khususnya pengendara sepeda motor, akibat terperosok ke lubang jalan. Kondisi itu dinilai semakin berbahaya pada malam hari karena minimnya penerangan.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek BTS Ulu bersama enam personel melakukan penutupan dan penimbunan pada lima titik lubang jalan yang dinilai rawan kecelakaan.
“Penimbunan dilakukan menggunakan batu split atau koral yang diperoleh di sekitar lokasi, serta dibantu material dari warga setempat sekitar lima kubik,” jelasnya.
AKP Fauzan Aziman berharap perbaikan darurat ini dapat meminimalisir risiko kecelakaan lalu lintas serta menjadi bukti nyata kehadiran Polri dalam merespons keluhan masyarakat.
“Ini merupakan wujud pelaksanaan tugas Polri dalam memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat, khususnya di wilayah hukum Polsek BTS Ulu,” pungkasnya.**
Editor: Jhuan









