Home / Berita TNI / Nusantara

Rabu, 21 Desember 2022 - 11:41 WIB

Tegas, Jenderal Dudung Intruksi Prajurit TNI AD tidak Terlibat Politik Praktis

KSAD Jenderal Dudung Abdurachman

KSAD Jenderal Dudung Abdurachman

Anggota Komisi I DPR RI Apresiasi

JAKARTA – Ketegasan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman menginstruksikan prajurit TNI AD tidak terlibat politik praktis pada Pemilu 2024 mendatang, diapresiasi Anggota Komisi I DPR Bobby Adhityo Rizaldi.

“Setuju dan mendukung soal (instruksi KSAD Dudung) ini,” ujar Bobby saat dihubungi wartawan, Selasa (20/12/2022).

Menurut Bobby, instruksi Jenderal Dudung kepada prajurit tersebut sesuai dengan Undang-Undang. Dimana TNI tidak diperbolehkan bermain politik praktis. Sebaliknya, UU memerintahkan TNI menjaga netralitas dalam setiap ajang kontestasi Pemilu

Baca Juga :  Komisi I DPR RI Dukung Gerak Cepat KSAD Dudung Atasi Masalah Papua

“Ini sesuai dengan pasal 5 UU 34/2004 TNI dimana TNI adalah alat negara di bidang pertahanan,” katanya.

Bobby menambahkan bahwa TNI juga tidak diperbolehkan memberikan dukungan kepada salah satu partai politik peserta pemilu. Sebab, TNI adalah milik semua golongan dan kelompok.

“Tidak bisa memberikan dukungan pada peserta pemilu dalam bentuk ikut serta berkampanye, menggunakan fasilitas yang terkait jabatan, atau membuat tindakan yang menguntungkan atau merugikan kandidat peserta pemilu,” tambah Bobby

Dengan netralitas TNI tersebut, politisi dari Fraksi Partai Golkar ini kemudian berharap citra TNI semakin positif di mata masyarakat. Tugas TNI memberikan pengamanan, menjaga persatuan dan kesatuan setiap ajang pesta demokrasi

Baca Juga :  Jenderal Dudung Abdurrahman Resmikan Nama Gedung di Lingkungan Kodam II Sriwijaya

“TNI bisa menjaga sendiri netralitas institusinya,” pungkas Bobby.

Jenderal Dudung sebelumnya menegaskan bahwa prajurit harus memegang teguh netralitas pada Pemilu 2024. Menurutnya, TNI hanya diperbolehkan mengamankan dan membantu kontestasi Pemilu agar berjalan lancar.

“Tugas dan tanggung jawab kita sesuai peraturan perundang-undangan adalah membantu pemerintah agar semua rangkaian Pemilu berjalan aman dan lancar,” tegas Jenderal Dudung. (SH-02)

Sumber: Ril SMSI

Share :

Baca Juga

Berita TNI

Pengukuran Ulang Jalan TMMD Terus Dilakukan

Nusantara

SKK Migas – KUFPEC Temukan Cadangan Migas Baru di Natuna

Berita TNI

”Jika Tidak Ada TMMD, Mungkin 10 Tahun Lagi Kami Tidak Mampu Mengaspal Jalan”

Berita TNI

Gubernur Apresiasi Gelaran TMMD Reguler Brebes

Nusantara

Menteri PAN-RB : ASN Tetap Jaga Netralitas, Jangan Masuk ke dalam Hiruk Pikuk Opini Politik

Ekonomi

Bantu Keakuratan Data Penduduk Miskin Merupakan Peranan Penting Pemda Agar Bansos Tepat Sasaran

Berita TNI

Suasana Gembira Warnai Sosialisasi Penerima RTLH

Berita TNI

Berseminya Kebersamaan Dilokasi Makadam TMMD Kodim 0713
error: Content is protected !!