Home / Berita TNI / Nusantara

Rabu, 21 Desember 2022 - 11:41 WIB

Tegas, Jenderal Dudung Intruksi Prajurit TNI AD tidak Terlibat Politik Praktis

KSAD Jenderal Dudung Abdurachman

KSAD Jenderal Dudung Abdurachman

Anggota Komisi I DPR RI Apresiasi

JAKARTA – Ketegasan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman menginstruksikan prajurit TNI AD tidak terlibat politik praktis pada Pemilu 2024 mendatang, diapresiasi Anggota Komisi I DPR Bobby Adhityo Rizaldi.

“Setuju dan mendukung soal (instruksi KSAD Dudung) ini,” ujar Bobby saat dihubungi wartawan, Selasa (20/12/2022).

Menurut Bobby, instruksi Jenderal Dudung kepada prajurit tersebut sesuai dengan Undang-Undang. Dimana TNI tidak diperbolehkan bermain politik praktis. Sebaliknya, UU memerintahkan TNI menjaga netralitas dalam setiap ajang kontestasi Pemilu

Baca Juga :  Jenderal Dudung Abdurrahman Resmikan Nama Gedung di Lingkungan Kodam II Sriwijaya

“Ini sesuai dengan pasal 5 UU 34/2004 TNI dimana TNI adalah alat negara di bidang pertahanan,” katanya.

Bobby menambahkan bahwa TNI juga tidak diperbolehkan memberikan dukungan kepada salah satu partai politik peserta pemilu. Sebab, TNI adalah milik semua golongan dan kelompok.

“Tidak bisa memberikan dukungan pada peserta pemilu dalam bentuk ikut serta berkampanye, menggunakan fasilitas yang terkait jabatan, atau membuat tindakan yang menguntungkan atau merugikan kandidat peserta pemilu,” tambah Bobby

Dengan netralitas TNI tersebut, politisi dari Fraksi Partai Golkar ini kemudian berharap citra TNI semakin positif di mata masyarakat. Tugas TNI memberikan pengamanan, menjaga persatuan dan kesatuan setiap ajang pesta demokrasi

Baca Juga :  Kerja Sama TNI AD - SMSI Diapresiasi Jenderal Dudung Abdurachman

“TNI bisa menjaga sendiri netralitas institusinya,” pungkas Bobby.

Jenderal Dudung sebelumnya menegaskan bahwa prajurit harus memegang teguh netralitas pada Pemilu 2024. Menurutnya, TNI hanya diperbolehkan mengamankan dan membantu kontestasi Pemilu agar berjalan lancar.

“Tugas dan tanggung jawab kita sesuai peraturan perundang-undangan adalah membantu pemerintah agar semua rangkaian Pemilu berjalan aman dan lancar,” tegas Jenderal Dudung. (SH-02)

Sumber: Ril SMSI

Share :

Baca Juga

Berita TNI

Prasasti TMMD, “Saksi Mati” Sepak Terjang Satgas TMMD di Cikuya

Berita TNI

Simpati Dengan Satgas TMMD, Warga Suguh Makanan

Berita TNI

Satgas TMMD : Target Rumah Yasroni Selesai Sepekan

Berita TNI

Usia Uzur Tak Kalangi Kakek Ini Untuk Kerja di TMMD

Berita TNI

Sekod, “ Hatur Nuhun Pak Dandim Brebes, Desa Kami Jadi Indah “

Berita TNI

Pegawai PU Yang Bangga Bergabung Dengan Satgass TMMD Brebes

Berita TNI

Tinjau Lokasi Poskotis, Dandim Hariono Minta Segera Dilengkapi Peralatannya

Berita TNI

Siap Wussss, Untuk Sukseskan TMMD Cikuya