Home / Nusantara

Rabu, 19 Oktober 2022 - 10:19 WIB

Pengadaan Barang dan Jasa Hulu Migas Terapkan ISO 37001: 2016 dan ISO 27001

SKK Migas

SKK Migas

Jakarta – Seluruh pelaku pengadaan barang maupun jasa di Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) yang tergabung dalam sistem informasi penyedia barang/jasa terintegrasi atau Centralized Integrated Vendor Database (CIVD) diwajibkan untuk menandatangani pakta integritas sebagai bentuk pernyataan komitmen pelaksanaan pengadaan barang/jasa dengan menjalankan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP-ISO 37001:2016) dan menjaga Standarisasi Sistem Keamanan Informasi (ISO 27001) yakni menjaga keutuhan, keamanan, dan kerahasiaan data/dokumen/arsip yang berada dalam sistem CIVD dan dilarang membuka/menyebarkan/menginformasikan data/dokumen/arsip tersebut kepada pihak lain yang tidak berhak.

“Tujuan utama penandatanganan pakta integritas ini adalah untuk menjamin pengelolaan pengadaan barang dan jasa di industri hulu migas bersih dari kepentingan dan korupsi,” ujar Deputi Pengendalian Pengadaan SKK Migas Rudi Satwiko dalam sambutannya pada Selasa (18/10) di Jakarta.

Rudi melanjutkan, SKK Migas bersama KKKS selalu berkomitmen untuk terus mempercepat proses pengadaan barang dan jasa yang berhubungan langsung dengan produksi dan lifting.

Baca Juga :  Inovasi “Smart Stick Sprayer” PHE Jambi Merang Raih Penghargaan Tertinggi di Ajang Internasional ICQCC 2024

“Hal ini dilakukan agar upaya untuk memenuhi target produksi dan lifting migas nasional dapat dilaksanakan dengan baik,” katanya.

Lebih lanjut Rudi menjelaskan, cepatnya proses pengadaan yang dilakukan jangan sampai menimbulkan permasalahan di kemudian hari, terutama yang berkaitan dengan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.

“Untuk memitigasi risiko tersebut, SKK Migas mewajibkan seluruh pengguna CIVD menandatangani pakta integritas sebagai pernyataan atau janji kepada diri sendiri tentang komitmen melaksanakan seluruh tugas, fungsi, tanggung jawab, wewenang dan peran sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan kesanggupan untuk tidak melakukan korupsi, kolusi, dan nepotisme,” katanya.

Selain untuk pemenuhan target produksi dan lifting nasional, Rudi juga menjabarkan percepatan pengadaan juga bertujuan untuk memberikan efek berganda bagi perekonomian serta meningkatkan kompetensi bagi industri nasional.

“Berdasarkan data pengadaan barang dan jasa hulu migas, hingga September 2022, realisasi TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri) mencapai 64% dengan nilai USD 2.895 miliar setara Rp 41,9 triliun dari total nilai kontrak USD 4.995 miliar setara dengan Rp 72,4 triliun,” lanjut Rudi.

Baca Juga :  HUT TNI ke-78, SKK Migas dan KKKS Dukung Bakti Sosial Korem 044/Garuda Dempo

Dalam kesempatan yang sama, Pengawas Internal SKK Migas Murdo Gantoro meminta agar pakta integritas yang ditandatangani dapat dilaksanakan sepenuh hati oleh seluruh pengguna CIVD sehingga poin – poin yang diatur dalam pakta integritas dapat diwujudkan dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsi.

“Sebagai informasi tambahan, pada  tanggal 17 Oktober 2022 telah dilakukan closing meeting terkait Audit Surveillance SNI ISO 37001:2016 dengan hasil bahwa SKK Migas dinyatakan tetap dapat mempertahankan sertifikat SNI ISO 37001:2016. Atas hasil tersebut, SKK Migas mengajak dan mendorong KKKS dan seluruh pengguna CIVD untuk mengimplementasikan SMAP atau sejenisnya yang setara dengan SNI ISO 37001:2016,” pungkas Murdo.

Sumber: SKK Migas

Share :

Baca Juga

Ekonomi

Pertemuan Bilateral dengan Presiden Komisi Eropa, Presiden Jokowi Dorong Perundingan Kerja sama Uni Eropa dan Indonesia

Nusantara

Menteri ESDM Apresiasi Kontribusi Industri Hulu Migas Bagi Penerimaan Negara

Nusantara

Pentingnya Basis Data Tunggal untuk Pengembangan Berkelanjutan

Nusantara

Sejumlah Lembaga Tinggi Negara Buka Bersama

Nusantara

Sambut HPN 2023, Ekspedisi Kaldera Geopark Toba SMSI Dimulai

Ekonomi

Dorong Peningkatan Produksi Kedelai Dalam Negeri

Musi Rawas

FKUB Bersama Wabup Musi Rawas Study Wawasan ke Kota Manado

Nusantara

Jokowi Tinjau Pembangunan Istana Presiden di IKN