Home / Nusantara

Rabu, 19 Oktober 2022 - 10:19 WIB

Pengadaan Barang dan Jasa Hulu Migas Terapkan ISO 37001: 2016 dan ISO 27001

SKK Migas

SKK Migas

Jakarta – Seluruh pelaku pengadaan barang maupun jasa di Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) yang tergabung dalam sistem informasi penyedia barang/jasa terintegrasi atau Centralized Integrated Vendor Database (CIVD) diwajibkan untuk menandatangani pakta integritas sebagai bentuk pernyataan komitmen pelaksanaan pengadaan barang/jasa dengan menjalankan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP-ISO 37001:2016) dan menjaga Standarisasi Sistem Keamanan Informasi (ISO 27001) yakni menjaga keutuhan, keamanan, dan kerahasiaan data/dokumen/arsip yang berada dalam sistem CIVD dan dilarang membuka/menyebarkan/menginformasikan data/dokumen/arsip tersebut kepada pihak lain yang tidak berhak.

“Tujuan utama penandatanganan pakta integritas ini adalah untuk menjamin pengelolaan pengadaan barang dan jasa di industri hulu migas bersih dari kepentingan dan korupsi,” ujar Deputi Pengendalian Pengadaan SKK Migas Rudi Satwiko dalam sambutannya pada Selasa (18/10) di Jakarta.

Rudi melanjutkan, SKK Migas bersama KKKS selalu berkomitmen untuk terus mempercepat proses pengadaan barang dan jasa yang berhubungan langsung dengan produksi dan lifting.

Baca Juga :  SKK Migas dan KKKS Seleraya Merangin Dua Bagi Sembako Bagi Masyarakat Dua Desa di Sarolangun

“Hal ini dilakukan agar upaya untuk memenuhi target produksi dan lifting migas nasional dapat dilaksanakan dengan baik,” katanya.

Lebih lanjut Rudi menjelaskan, cepatnya proses pengadaan yang dilakukan jangan sampai menimbulkan permasalahan di kemudian hari, terutama yang berkaitan dengan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.

“Untuk memitigasi risiko tersebut, SKK Migas mewajibkan seluruh pengguna CIVD menandatangani pakta integritas sebagai pernyataan atau janji kepada diri sendiri tentang komitmen melaksanakan seluruh tugas, fungsi, tanggung jawab, wewenang dan peran sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan kesanggupan untuk tidak melakukan korupsi, kolusi, dan nepotisme,” katanya.

Selain untuk pemenuhan target produksi dan lifting nasional, Rudi juga menjabarkan percepatan pengadaan juga bertujuan untuk memberikan efek berganda bagi perekonomian serta meningkatkan kompetensi bagi industri nasional.

“Berdasarkan data pengadaan barang dan jasa hulu migas, hingga September 2022, realisasi TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri) mencapai 64% dengan nilai USD 2.895 miliar setara Rp 41,9 triliun dari total nilai kontrak USD 4.995 miliar setara dengan Rp 72,4 triliun,” lanjut Rudi.

Baca Juga :  Peringati Bulan K3 2024, PT Pertamina EP Limau Field Gelar Aksi Sosial Donor Darah

Dalam kesempatan yang sama, Pengawas Internal SKK Migas Murdo Gantoro meminta agar pakta integritas yang ditandatangani dapat dilaksanakan sepenuh hati oleh seluruh pengguna CIVD sehingga poin – poin yang diatur dalam pakta integritas dapat diwujudkan dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsi.

“Sebagai informasi tambahan, pada  tanggal 17 Oktober 2022 telah dilakukan closing meeting terkait Audit Surveillance SNI ISO 37001:2016 dengan hasil bahwa SKK Migas dinyatakan tetap dapat mempertahankan sertifikat SNI ISO 37001:2016. Atas hasil tersebut, SKK Migas mengajak dan mendorong KKKS dan seluruh pengguna CIVD untuk mengimplementasikan SMAP atau sejenisnya yang setara dengan SNI ISO 37001:2016,” pungkas Murdo.

Sumber: SKK Migas

Share :

Baca Juga

Nusantara

Jenderal Dudung Dinilai Penganut Ajaran Jenderal Sudirman dan Jenderal M Yusuf

Nusantara

Ini Makna Piala Moto GP

Covid-19

Pemerintah akan Berikan Insentif Bagi Tenaga Medis dan Dokter Spesialis Di Tengah Pandemi Corona

Nusantara

20 Tahun Indo Premier, Core Values Jadi Kunci Pertumbuhan

Ekonomi

Tiga Program Utama Bulog Intervensi Pasar Seimbangkan Harga Beras

Nusantara

Jelang Asian Games 2018, Presiden Tegaskan Pentingnya Publikasi

Nusantara

Bantuan Subsidi Upah Disalurkan Secara Nasional

Nusantara

Realisasi Anggaran Belanja Infrastruktur Kementerian PUPR Hingga 1 November 2020 Mencapai 68%