Home / Kesehatan / Nusantara

Jumat, 30 September 2022 - 13:03 WIB

BPOM Terbitkan EUA Vaksin Produksi Dalam Negeri Indovac

SUMATERA HEADLINE – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah  menerbitkan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization untuk vaksin COVID-19 produksi dalam negeri, yaitu Vaksin Indovac, pada tanggal 24 September 2022.

“Sudah mendapatkan emergency use authorization yaitu pertama adalah Vaksin Indovac. Ini adalah vaksin yang merupakan pengembangan dalam negeri,” ujar Kepala BPOM  Penny K. Lukito dalam keterangan pers, Jumat (30/09/2022).

Penny menjelaskan, Vaksin Indovac dengan kandungan zat aktif rekombinan Receptor-Binding Domain (RBD) protein S virus SARS-Cov-2, merupakan vaksin COVID-19 dengan platform rekombinan protein subunit yang dikembangkan oleh PT Bio Farma bekerja sama dengan Baylor College of Medicine, Amerika Serikat.

Baca Juga :  Pemerintah Mulai Lakukan Tes Massal di Daerah yang Rawan Terinfeksi Covid-19, Begini Metodenya

Pada waktu bersamaan BPOM juga menerbitkan EUA untuk Vaksin AWcorna. Vaksin COVID-19 dengan platform mRNA ini didaftarkan oleh PT Etana Biotechnologies Indonesia (PT Etana) dan dikembangkan oleh Abogen-Yuxi Walvax, Cina.

Kepala BPOM mengharapkan dengan disetujuinya EUA terhadap kedua vaksin ini, semakin menambah alternatif vaksin yang dapat digunakan dalam program vaksinasi COVID-19 untuk dewasa usia 18 tahun ke atas serta mendukung kemandirian vaksin Indonesia.

“Dengan telah diterbitkannya EUA kemudian ada alternatif jenis vaksin untuk penanggulangan COVID-19 yang saya kira masih panjang waktunya ke depan. Juga tentunya untuk aspek kemandirian vaksin dan tidak hanya mencukupi kebutuhan domestik dengan produksi vaksin dalam negeri tetapi juga untuk produk kita sebagai produk ekspor,” ujarnya.

Baca Juga :  Cegah Penyebaran Covid-19, Wako Lubuklinggau Imbau Masyarakat Tidak Panik Namun Tetap Waspada

Lebih lanjut, Penny menyampaikan bahwa kedua vaksin ini juga telah mendapatkan sertifikat halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).

“Kedua vaksin ini telah mendapatkan fatwa halal dari MUI dan sertifikasi halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH),” tandasnya. (SH-02)

Sumber: Humas BPOM

Share :

Baca Juga

Nusantara

Dodi Reza Alex: SMSI Merupakan Mitra Penting dalam Memajukan Daerah

Nusantara

Menhub Targetkan Lima Pelabuhan di Indonesia Bebas dari Korupsi

Nusantara

Menhub Minta PT KAI Bentuk Tim Khusus Untuk Antisipasi Gangguan Operasional KRL Jabodetabek

Nusantara

Konkernas PWI 2024, Hendry Ch Bangun: PWI Akan Cetak Wartawan Berwawasan Kebangsaan

Kesehatan

Tingkatkan Capaian Booster di Muratara

Nusantara

Kemendagri Dorong Masyarakat Lakukan Rekaman KTP el Agar Tidak Kehilangan Hak Pilih

Nusantara

10 Juni ASN Masuk Kerja, Bila Absen Dikenakan Sangsi Disiplin

Nusantara

Menaker Minta THR Dibayar Dua Minggu Sebelum Lebaran