Home / Kesehatan / Nusantara

Jumat, 30 September 2022 - 13:03 WIB

BPOM Terbitkan EUA Vaksin Produksi Dalam Negeri Indovac

SUMATERA HEADLINE – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah  menerbitkan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization untuk vaksin COVID-19 produksi dalam negeri, yaitu Vaksin Indovac, pada tanggal 24 September 2022.

“Sudah mendapatkan emergency use authorization yaitu pertama adalah Vaksin Indovac. Ini adalah vaksin yang merupakan pengembangan dalam negeri,” ujar Kepala BPOM  Penny K. Lukito dalam keterangan pers, Jumat (30/09/2022).

Penny menjelaskan, Vaksin Indovac dengan kandungan zat aktif rekombinan Receptor-Binding Domain (RBD) protein S virus SARS-Cov-2, merupakan vaksin COVID-19 dengan platform rekombinan protein subunit yang dikembangkan oleh PT Bio Farma bekerja sama dengan Baylor College of Medicine, Amerika Serikat.

Baca Juga :  Vaksinasi Massal Covid-19, Polres Musi Rawas Targetkan 1.600 Orang Divaksin Per Hari

Pada waktu bersamaan BPOM juga menerbitkan EUA untuk Vaksin AWcorna. Vaksin COVID-19 dengan platform mRNA ini didaftarkan oleh PT Etana Biotechnologies Indonesia (PT Etana) dan dikembangkan oleh Abogen-Yuxi Walvax, Cina.

Kepala BPOM mengharapkan dengan disetujuinya EUA terhadap kedua vaksin ini, semakin menambah alternatif vaksin yang dapat digunakan dalam program vaksinasi COVID-19 untuk dewasa usia 18 tahun ke atas serta mendukung kemandirian vaksin Indonesia.

“Dengan telah diterbitkannya EUA kemudian ada alternatif jenis vaksin untuk penanggulangan COVID-19 yang saya kira masih panjang waktunya ke depan. Juga tentunya untuk aspek kemandirian vaksin dan tidak hanya mencukupi kebutuhan domestik dengan produksi vaksin dalam negeri tetapi juga untuk produk kita sebagai produk ekspor,” ujarnya.

Baca Juga :  Sosialisasi Covid-19, Polsek Jayaloka Ajak Warga Vaksin dan Disiplin Prokes 5M

Lebih lanjut, Penny menyampaikan bahwa kedua vaksin ini juga telah mendapatkan sertifikat halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).

“Kedua vaksin ini telah mendapatkan fatwa halal dari MUI dan sertifikasi halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH),” tandasnya. (SH-02)

Sumber: Humas BPOM

Share :

Baca Juga

Rapat Stunting

Kesehatan

Siapkan Generasi Emas 2045, Hj Suwarti Lakukan Pertemuan Desiminasi Hasil Audit Kasus Stunting Tahun 2023

Nusantara

MedcoEnergi Gelar Festival Pojok UMKM 2025, Hadirkan 22 Mitra Binaan dari Seluruh Aset Operasi

Ekonomi

Racikan Kopi Arabika Khas Nusantara Siap Manjakan Peserta KTT ASEAN ke-43

Nusantara

Pemerintah Mulai Lakukan Tes Massal di Daerah yang Rawan Terinfeksi Covid-19, Begini Metodenya

Nusantara

Pentingnya Modernisasi Penggilingan Padi dan Mesin Kemasan

Nusantara

Menteri ESDM Apresiasi Kontribusi Industri Hulu Migas Bagi Penerimaan Negara

Nusantara

Kementerian PUPR Dukung Delapan Hal Pokok Wujudkan Indonesia Maju dan Unggul

Ekonomi

Sumatera Selatan Digadang Jadi Sumber Pertumbuhan Ekonomi Baru
error: Content is protected !!