Home / Covid-19 / Musi Rawas / Sumsel

Selasa, 27 Juli 2021 - 14:16 WIB

Pastikan Penyaluran Beras PPKM Tepat Sasaran, Bupati Musi Rawas Monitoring Langsung Titik Penyerahan Bantuan

MUSI RAWAS, SH – Usai melakukan pelepasan penyaluran bantuan 28.442 paket beras 10 kilogram secara simbolis untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan Program Keluarga Harapan (PKH) di Gudang Bulog, Kota Lubuklinggau. Bupati Musi Rawas Hj Ratna Machmud langsung melakukan monitoring di beberpa titik penyaluran bantuan, Selasa (27/7/2021).

Monitoring ini dilakukan untuk memastikan bantuan tersebut tepat sasaran dan mengimbau maayarakat untuk mematuhi intruksi selama pemberlakukan masa PPKM level 4 di Kabupaten Musi Rawas.

Bupati mengatakan, saat ini Kabupaten Musi Rawas ditetapkan sebagai daerah zona merah peningkatan kasus Covid-19. Untuk itu, dia meminta dukungan penuh seluruh masyarakat bersatu padu memghadapi perang melawan virus corona ini.

“Musi Rawas telah ditetapkan sebagai zona merah oleh pemerintah pusat, saya sangat mengharapkan dukungan penuh dari masyarakat agar kita menang dalam perang melawan covid 19 ini,” katanya.

Baca Juga :  Ramah-Berarti Pimpin Kabupaten Musi Rawas

Selain itu, lanjut Ratna Machmud mengungkapkan, kedisiplinan masyarakat secara bersama dalam mematuhi intruksi yang telah disampaikan selama pemberlakukan masa PPKM akan sangat membantu mempercepat dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Juga kedisiplinan semua untuk mematuhi protokol kesehatan dengan mematuhi 5 M yakni, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan membatasi mobilisasi dan interaksi.

“Saya telah menginstruksikan kepada jajaran untuk mejalankan SOP dari turunan surat edaran Bupati yang telah dikeluarkan, sangsi keras akan kami berikan bila ada pelanggaran, hal tersebut adalah bentuk kasih sayang kami kepada masyarakat dan lingkungan agar orang tua kita, anak kita, kakak dan adik kita semua tidak terpapar oleh virus yang dapat merengut nyawa ini,” imbaunya.

Baca Juga :  Kampung Tangguh Anti Narkoba di Musi Rawas Diresmikan

Sementara bagi masyarakat yang sedang menjalani isolasi mandiri (Isoman), Bupati telah menginstruksikan dinas kesehatan untuk menyalurkan sembako dan obat obatan.

“Kepada masyarakat yang sedang menjalankan isolasi mandiri di rumah selama  10 hari waktu isolasi mandiri, saya telah instruksikan dinas kesehatan untuk dapat menyalurkan sembako dan obat-obatan. Sekali lagi saya mengharapkan peran dan kesadaran penuh dari masyarakat, melaporkan kepada pemerintah bila ada hal yang kurang tepat selama penanganan dan juga selalu keras mematuhi protokol kesehatan 5 M,” ungkap bupati dikutip dari akun facebook nya.

Editor: J Silitonga

Share :

Baca Juga

Musi Rawas

Ratna Machmud Percaya PWI Musi Rawas Profesional

Advertorial

231 Lansia, Balita Stunting hingga Penyandang Disabilitas di Musi Rawas Terima Bantuan Permakanan

Kriminal

Polisi Temukan 1,125 Kilogram Sabu dan Uang Tunai Ratusan Juta

Lubuklinggau

Walikota Lubuklinggau Buka Street Food Ramadhan 1443 H

Hukum

Jamari, Si Penembak Polisi Dikenakan Pasal Berlapis

Advertorial

Pelayanan Publik dengan Kualitas Tertinggi, Kabupaten Musi Rawas Diganjar Penghargaan dari Ombudsman RI

Ekonomi

PEP Prabumulih Field Catatkan Peningkatan Produksi Migas Melalui Sumur GNK-099

Musi Rawas

Kajari Musi Rawas Buka Operasi Pasar Murah Ramadhan, Bantu Tekan Harga Kebutuhan Pokok