MUARA ENIM, SH – Sebanyak 239 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten Muara Enim formasi 2019 menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan yang langsung diserahkan Bupati Muara Enim H Juarsah, Rabu (30/12/2020) di Halaman Kantor Bupati Muara Enim.
“Saya mengharapkan kehadiran saudara di jajaran birokrasi hendaknya mampu memperkuat dan meningkatkan kinerja Pemerintah Kabupaten Muara Enim. Secara khusus, kehadiran saudara di Satuan Unit Kerja nantinya, mampu membantu meringankan beban dan tugas yang menjadi kewajiban perangkat daerah dalam melaksanakan program-program Pemerintah kedepan,” ujar Bupati.
Untuk itu, bupati menegaskan kepada 239 CPNS, harus memiliki kemampuan beradaptasi, menjunjung tinggi idealisme dan bekerja keras sesuai dengan kompetensi yang dimiliki serta dalam masa percobaan sebagai CPNS dapat menunjukkan kemampuan dan kinerja yang sebaik-baiknya, sehingga nantinya melalui berbagai proses dapat diangkat dari CPNS menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Bupati juga mengingatkan, berdasarkan amanat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, maka Calon Pegawai Negeri Sipil yang telah menandatangani Surat Pernyataan Mengabdi di Pemerintah Kabupaten Muara Enim, tidak diperkenankan untuk mengajukan usul pindah unit kerja maupun pindah instansi minimal 10 tahun terhitung mulai diangkat sebagai CPNS.
“Semoga saudara-saudara dapat mengemban kepercayaan yang telah diberikan. Bekerjalah dengan sebaik-baiknya, penuh dedikasi dan pengabdian yang tinggi kepada masyarakat, pemerintah dan negara, serta menjadi perekat persatuan dan kesatuan bangsa,” ucap Bupati mengakhiri.
Editor: J. Silitonga
Sumber: Kominfo









