Home / Muba

Jumat, 11 Desember 2020 - 12:38 WIB

Bupati Muba Imbau Perayaan Natal 2020 Patuhi Prokes Covid-19

SEKAYU, SH – Bupati Musi Banyuasin (Muba) H Dodi Reza Alex mengimbau, perayaan Natal 2020 wajib mematuhi protokol kesehatan (Prokes).

Hal tersebut disampaikan Bupati Muba saat menerima Audiensi Rombongan Panitia Natal Gereja Protestan Injil Nusantara (GPIN) Jemaat Serasan Sekate perihal izin penyelenggaraan Natal tahun 2020, di Guest House Griya Bumi Serasan Sekate, Jumat (11/12/2020).

“Terkait perayaan natal adalah ibadah keagamaan yang mengumpulkan massa, maka dari itu kami bisa memberikan izin tahun ini, tapi kapasitas gedung harus dibatasi. Yang jelas Protokes diperketat dan jangan sampai ada kerumunan yang tidak berjarak,” tegas Dodi.

Baca Juga :  PPKM di Musi Rawas Turun Level 3, Bupati Minta Masyarakat Tetap Patuhi Prokes 5 M

Bupati Dodi juga menambahkan saat ini Pemkab Muba sudah mempunyai Perda COVID-19, Pertama di Indonesia untuk tingkat Kabupaten, setelah Perda COVID-19 di DKI Jakarta dan Sumatera Barat.

“Semoga sukses, acara berjalan lancar. Sekali lagi esensinya tamu bisa dibatasi,” imbuh Dodi.

Dalam kesempatan yang sama Pendeta GPIN Pdt Mansyukur Waruwu Math mengatakan Perayaan Natal akan dilaksanakan pada tanggal 16 Desember 2020 mendatang di Gereja Kelurahan Kayuara Kecamatan Sekayu.

Baca Juga :  Bagikan Masker dan Sosialisasikan Prokes ke Warga

“Kapasitas Jamaat 100-150 orang, dan akan kita bagi beberapa sesi,” tandasnya.

Turut hadir diantaranya Kaban Kesbangpol Muba Soleh Naim, Kabag Kesra Setda Muba H Opi Pahlopi, dan Kabag Umum Setda Muba Sefrizal, Kabid Komunikasi Publik Hj Tri Nurhayani, dan Ketua Panitia Natal GPIN Herman Tindoan SP.

Editor: J. Silitonga

Sumber: Diskominfo

Share :

Baca Juga

Muba

Sumur Minyak Illegal di Keluang, Muba Meledak, Satu Tersangka Diamankan

Muba

Lewat Inovasi GASPOL, PHE Jambi Merang Torehkan Prestasi di Ajang APQO 2025

Muba

Peringati Hari Ibu, PHE Jambi Merang Adakan Talk Show Gerakan Peduli Stunting

Muba

Medco E&P Salurkan Bantuan untuk Masyarakat Terdampak Banjir di Musi Banyuasin

Muba

Mekanisme Distribusi Gas Elpiji 3 Kg di Muba Tahun 2022 Diatur Lewat Perbup

Muba

PHE Jambi Merang Olah Kulit Singkong Jadi Pemadam Api

Muba

Illegal Drilling di Muba Gerogoti Industri Hulu Migas, Harus Lebih Tegas Menanganinya

Muba

Pertamina Bor Sumur Eksplorasi SRT-1X di Musi Banyuasin