Home / Kriminal / Musi Rawas

Kamis, 30 Agustus 2018 - 09:02 WIB

Polisi Ungkap Pelaku Curanmor di Sungai Pinang

MUSI RAWAS, Sumatera Headline – Anggota Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Muara Lakitan berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Selasa (28/8/2018).

Diketahui pelaku berinisial YD (31) warga Dusun VI Sungai Pinang Kecamatan Muara Lakitan Kabupaten Musi Rawas, saat diringkus pelaku sedang berada di dalam rumahnya.

Identitas pelaku curanmor terungkap setelah hasil penyelidikan yang dilakukan unit Reskrim Polsek Muara Lakitan menyebutkan pelaku tersebut yang telah melakukan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor milik Dwisetia Budi (35) warga Dusun VI Sungai Pinang Kecamatan Muara Lakitan pada Jumat (3/8/2018) yang lalu sekitar jam 09.00 WIB.

Peristiwa penangkapan tersebut dibenarkan Kapolres Musi Rawas AKBP Bayu Dewantoro melalui Kapolsek Muara Lakitan AKP Nasharudin yang disampaikan melalui pesan rilis bagian humas Polres Musi Rawas, Rabu (29/8/2018).

Baca Juga :  Tertangkap Massa, Dua Pencuri ini diserahkan ke Polisi

Dikatakan Kapolsek, saat dilakukan penangkapan pelaku sedang tertidur didalam rumahnya dan diketahui pelaku merupakan tetangga korban.

“Tanpa melakukan perlawanan kepada petugas, pelaku mengakui perbuatannya dan dibawa ke Polsek Muara Lakitan, sementara sepeda motor yang sudah dikuasainya telah dijual kepada seseorang bernisial Y warga SP 6 Mekar Sari Kecamatan Muara Kelingi,” terangnya.

Adapun kronologi kejadian tersebut ungkap Kapolsek pada Jumat (3/8/2018) sekitar jam 09.00 WIB. Saat itu korban bersama istri dan anaknya bertandang ke rumah Supriadi.

Apes dialami korban, berselang lima menit kendaraan Honda Revo miliknya yang terparkir di halaman rumah Supriadi raib di sikat maling.

Baca Juga :  Jelang Pilgub Sumsel, 86 Personil Linmas Muara Lakitan Mendapat Pelatihan

“Setelah 5 menit masuk kerumah dan korban keluar melihat motor yang terparkir sudah tidak ada lagi ditempat.
Kemudian korban sempat mencari keberadan motor dan bertanya kepada tetangga sekitar,” ungkap Kapolsek.

Dari kejadian tersebut kata Nasharudin, korban kehilangan satu unit sepeda motor Honda Revo yang ditafsirkan senilai Empat Belas Juta Rupiah.

Sementara pelaku lanjutnya, telah diamankan di Mapolsek Muara Lakitan untuk mintai keterangan.

“Pelaku YD kita bawa ke Polsek guna dilakukan proses hukum dan penyelidikan selanjutnya,” ungkap Kapolsek.

Editor : J. Silitonga

Share :

Baca Juga

Musi Rawas

45 Anggota Polres Musi Rawas Mendapatkan Vaksin Covid-19

Musi Rawas

Yusuf Nekat Simpan Kecepek di Rumah

Musi Rawas

KPU Musi Rawas Sosialisasi Dapil dan Alokasi Kursi Anggota DPRD

Kriminal

Tragis, Karena Cemburu Suami Tega Habisi Nyawa Istri

Musi Rawas

Audiensi Bersama HMI, Wabup Musi Rawas Dukung Kegiatan Intermediate Training dan Senior Course

Berita TNI

Danrem 044/ Gapo Tinjau Lokasi Banjir di Musi Rawas, Salurkan Bantuan dan Penanganan Pasca Banjir

Musi Rawas

Kapolres Musi Rawas Periksa 137 Senpi Dinas Personil

Musi Rawas

PD IGRA Musi Rawas Gelar Lomba Ramadhan For Kids