MUSI RAWAS, Sumatera Headline – Anggota Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Muara Lakitan berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Selasa (28/8/2018).
Diketahui pelaku berinisial YD (31) warga Dusun VI Sungai Pinang Kecamatan Muara Lakitan Kabupaten Musi Rawas, saat diringkus pelaku sedang berada di dalam rumahnya.
Identitas pelaku curanmor terungkap setelah hasil penyelidikan yang dilakukan unit Reskrim Polsek Muara Lakitan menyebutkan pelaku tersebut yang telah melakukan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor milik Dwisetia Budi (35) warga Dusun VI Sungai Pinang Kecamatan Muara Lakitan pada Jumat (3/8/2018) yang lalu sekitar jam 09.00 WIB.
Peristiwa penangkapan tersebut dibenarkan Kapolres Musi Rawas AKBP Bayu Dewantoro melalui Kapolsek Muara Lakitan AKP Nasharudin yang disampaikan melalui pesan rilis bagian humas Polres Musi Rawas, Rabu (29/8/2018).
Dikatakan Kapolsek, saat dilakukan penangkapan pelaku sedang tertidur didalam rumahnya dan diketahui pelaku merupakan tetangga korban.
“Tanpa melakukan perlawanan kepada petugas, pelaku mengakui perbuatannya dan dibawa ke Polsek Muara Lakitan, sementara sepeda motor yang sudah dikuasainya telah dijual kepada seseorang bernisial Y warga SP 6 Mekar Sari Kecamatan Muara Kelingi,” terangnya.
Adapun kronologi kejadian tersebut ungkap Kapolsek pada Jumat (3/8/2018) sekitar jam 09.00 WIB. Saat itu korban bersama istri dan anaknya bertandang ke rumah Supriadi.
Apes dialami korban, berselang lima menit kendaraan Honda Revo miliknya yang terparkir di halaman rumah Supriadi raib di sikat maling.
“Setelah 5 menit masuk kerumah dan korban keluar melihat motor yang terparkir sudah tidak ada lagi ditempat.
Kemudian korban sempat mencari keberadan motor dan bertanya kepada tetangga sekitar,” ungkap Kapolsek.
Dari kejadian tersebut kata Nasharudin, korban kehilangan satu unit sepeda motor Honda Revo yang ditafsirkan senilai Empat Belas Juta Rupiah.
Sementara pelaku lanjutnya, telah diamankan di Mapolsek Muara Lakitan untuk mintai keterangan.
“Pelaku YD kita bawa ke Polsek guna dilakukan proses hukum dan penyelidikan selanjutnya,” ungkap Kapolsek.
Editor : J. Silitonga









