Home / Kriminal / Musi Rawas

Kamis, 30 Agustus 2018 - 09:02 WIB

Polisi Ungkap Pelaku Curanmor di Sungai Pinang

MUSI RAWAS, Sumatera Headline – Anggota Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Muara Lakitan berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Selasa (28/8/2018).

Diketahui pelaku berinisial YD (31) warga Dusun VI Sungai Pinang Kecamatan Muara Lakitan Kabupaten Musi Rawas, saat diringkus pelaku sedang berada di dalam rumahnya.

Identitas pelaku curanmor terungkap setelah hasil penyelidikan yang dilakukan unit Reskrim Polsek Muara Lakitan menyebutkan pelaku tersebut yang telah melakukan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor milik Dwisetia Budi (35) warga Dusun VI Sungai Pinang Kecamatan Muara Lakitan pada Jumat (3/8/2018) yang lalu sekitar jam 09.00 WIB.

Peristiwa penangkapan tersebut dibenarkan Kapolres Musi Rawas AKBP Bayu Dewantoro melalui Kapolsek Muara Lakitan AKP Nasharudin yang disampaikan melalui pesan rilis bagian humas Polres Musi Rawas, Rabu (29/8/2018).

Baca Juga :  Jelang Pilgub Sumsel, 86 Personil Linmas Muara Lakitan Mendapat Pelatihan

Dikatakan Kapolsek, saat dilakukan penangkapan pelaku sedang tertidur didalam rumahnya dan diketahui pelaku merupakan tetangga korban.

“Tanpa melakukan perlawanan kepada petugas, pelaku mengakui perbuatannya dan dibawa ke Polsek Muara Lakitan, sementara sepeda motor yang sudah dikuasainya telah dijual kepada seseorang bernisial Y warga SP 6 Mekar Sari Kecamatan Muara Kelingi,” terangnya.

Adapun kronologi kejadian tersebut ungkap Kapolsek pada Jumat (3/8/2018) sekitar jam 09.00 WIB. Saat itu korban bersama istri dan anaknya bertandang ke rumah Supriadi.

Apes dialami korban, berselang lima menit kendaraan Honda Revo miliknya yang terparkir di halaman rumah Supriadi raib di sikat maling.

Baca Juga :  Tertangkap Massa, Dua Pencuri ini diserahkan ke Polisi

“Setelah 5 menit masuk kerumah dan korban keluar melihat motor yang terparkir sudah tidak ada lagi ditempat.
Kemudian korban sempat mencari keberadan motor dan bertanya kepada tetangga sekitar,” ungkap Kapolsek.

Dari kejadian tersebut kata Nasharudin, korban kehilangan satu unit sepeda motor Honda Revo yang ditafsirkan senilai Empat Belas Juta Rupiah.

Sementara pelaku lanjutnya, telah diamankan di Mapolsek Muara Lakitan untuk mintai keterangan.

“Pelaku YD kita bawa ke Polsek guna dilakukan proses hukum dan penyelidikan selanjutnya,” ungkap Kapolsek.

Editor : J. Silitonga

Share :

Baca Juga

Musi Rawas

SD Negeri Pangkalan Terima Bantuan Meja Kursi Belajar dari Bupati Musi Rawas

Musi Rawas

Tiga Peran Polri Terkait Dana Desa

Kriminal

Hitungan Jam, Pencuri Mobil Avanza di Muara Lakitan Berhasil Ditangkap

Musi Rawas

Medco dan SRMD Bersama PWI Musi Rawas Gelar Program Berbagi Ramadhan untuk Masyarakat di BTS Ulu Cecar

Musi Rawas

Ikuti Tes Kepolisian,103 Calon Siswa Bintara Polres Musi Rawas Jalani Rapid Tes

Kriminal

Dua Orang Warga Muba Ditangkap di Muara Lakitan, 40 Butir Ineks Berhasil Diamankan

Kriminal

Akibat Nonton Video Porno, Pelajar SMP Diduga Setubuhi Anak SD

Musi Rawas

Gelar Pesta Malam, Empat Warga Musi Rawas Diproses Hukum