Home / Musi Rawas

Senin, 6 April 2026 - 12:27 WIB

57 ASN Pemkab Musi Rawas Purna Tugas, Bupati Serahkan Piagam Penghargaan

57 ASN Pemkab Musi Rawas Purna Tugas

57 ASN Pemkab Musi Rawas Purna Tugas

MUSI RAWAS – Sebanyak 57 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas memasuki masa purna tugas (pensiun). Penyerahan piagam penghargaan dilakukan langsung oleh Bupati Musi Rawas H. Ratna Machmud dalam apel pagi bersama di lingkungan Pemkab Musi Rawas, Senin (6/4/2026).

Apel tersebut dihadiri Wakil Bupati H. Suprayitno, Sekda H. Ali Sadikin, staf ahli, asisten, kepala OPD, serta jajaran pegawai Pemkab Musi Rawas.

Baca Juga :  Pelepasan Purna Bhakti Kompol Bawon Sandur

Dari total 57 ASN yang purna tugas, terdiri dari 15 ASN pada Februari 2026, 22 ASN pada Maret 2026, dan 20 ASN pada April 2026.

Bupati Ratna Machmud menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada para ASN yang telah mengabdikan diri selama bertugas di lingkungan Pemkab Musi Rawas.

“Terima kasih atas loyalitas, dedikasi, dan pengabdian bapak dan ibu selama bertugas di Pemkab Musi Rawas,” ujar Ratna Machmud.

Baca Juga :  M Roni Dilantik Jadi PAW Anggota DPRD Musi Rawas

Ia juga mengingatkan ASN yang masih aktif untuk terus meningkatkan kinerja dan memberikan kontribusi terbaik bagi kemajuan daerah.

“Semoga ASN yang masih aktif dapat terus menunjukkan kinerja terbaik dan memberikan kontribusi bagi kemajuan Pemkab Musi Rawas,” tutupnya.

Editor: Jhuan

Share :

Baca Juga

Musi Rawas

Terdampak Covid-19, Kecamatan Tuah Negeri Terima Bantuan 11 Ton Beras dari Pemkab Musi Rawas

Musi Rawas

Pembinaan Rohani dan Mental Anggota Polres Musi Rawas Digelar Setiap Kamis

Hukum

Desak Bupati Tunda Pelantikan Kades

Musi Rawas

ST-24 Mendapat Rekom dari Partai PAN untuk Maju di Pilkada Musi Rawas

Musi Rawas

73 Personel Polres Musi Rawas Ajukan Usul Kenaikan Pangkat

Musi Rawas

Meresahkan Warga, ODGJ Digelandang ke Polsek

Musi Rawas

Dukung Polri Amankan Pilkada 2020, Pencak Silat Cimande Gelar Shalawat

Musi Rawas

Keluarga Maju Pileg, Polisi Diwajibkan Tetap Jaga Netralitas