Home / Nusantara

Sabtu, 13 April 2019 - 01:08 WIB

Kemenkominfo Buat Layanan Chatbot Anti Hoaks

JAKARTA, SH – Dalam rangka meningkatkan upaya memerangi hoaks, kabar bohong, informasi menyesatkan dan ujaran kebencian, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menyediakan layanan chatbot yang diberi nama Chatbot Anti Hoaks.

Piranti lunak Chatbot Anti Hoaks adalah program komputer yang dirancang untuk menjawab setiap pertanyaan publik mengenai informasi yang masih diragukan kebenarannya.

Pembuatan layanan tersebut sebagai antisipasi persebaran atau distribusi hoaks, kabar bohong, informasi menyesatkan dan ujaran kebencian yang terus meningkat menjelang 17 April 2019 serta menyadari kesulitan masyarakat dalam melakukan verifikasi sebuah informasi hoaks.

Untuk itu, Kemenkominfo menggandeng Prosa, sebuah Startup pengembang natural language processing, mengembangkan Chatbot Anti Hoaks yang dapat mempermudah masyarakat melakukan pengecekan kebenaran sebuah informasi atau berita yang diperoleh.

Layanan Chatbot Anti Hoaks terkoneksi dengan aplikasi pesan instan Telegram melalui akun @chatbotantihoaks.
Informasi klarifikasi hoaks yang yang akan disajikan melalui chatbot adalah berasal dari database atau pangkalan data Mesin AIS Kemkominfo.

Baca Juga :  Menkominfo Ajak Anak Muda Genjot Prestasi Indonesia

Saat ini Kemkominfo dan Prosa sedang mengembangkan layanan Chatbot Anti Hoaks untuk pengguna aplikasi pesan instan Whatsapp dan LINE.

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo, Semuel A Pangerapan, meluncurkan layanan aplikasi Chatbot Anti Hoaks tersebut di Jakarta, Jumat (12/4), lima hari sebelum hari pencoblosan.

Semuel mengatakan layanan Chatbot Anti Hoaks merupakan salah satu cara yang dilakukan Kemenkominfo dalam memerangi hoaks.

“Kita harapkan masyarakat punya channel untuk verifikasi informasi. Sejauh ini baru Instagram yang sudah bekerja sama untuk penerapan chatbot ini,” katanya.

“Di Instagram sendiri, sudah ada ID untuk dapat pengguna melakukan verifikasi informasi tersebut. Kita bisa copy paste pesan itu kemudian kirim ke chatbot. Nanti diidentifikasi sama chatbot itu. Nanti chatbot memberikan feedback berdasarkan data base yang mereka miliki,” terang Dirjen Aptika.

Semmy menambahkan, ada tiga fase pengguna internet saat ini di Indonesia. Fase pertama yang mendapatkan informasi melalui browsing, fase kedua yang menggunakan internet pertama kali melalui sosial media, dan fase ketiga gunakan aplikasi chatting informasi berdasarkan dari teman.

Baca Juga :  Rakor Dewan Pers, Menkominfo, dan Konstituen tentang Perpres Publisher Right Digital Ricuh

“Kita menyediakan satu layanan di telegram, masyarakat pengguna jika meragukan satu informasi bisa menanyakan dan platform harus bertanggung jawab,” jelas Semmy.

Layanan Chatbot Anti Hoaks ini adalah bagian dari upaya-upaya yang terus dilakukan Kementerian Kominfo dalam memerangi hoaks.

Sebelumnya Kemenkominfo bekerja sama dengan Whatsapp melakukan pembatasan jumlah penerusan pesan (forwarded messages) dari sebelumya 20 kali menjadi dibatasi menjadi hanya 5 kali.

Upaya yang juga terus dilakukan untuk memerangi hoaks, kabar bohong, informasi menyesatkan dan ujaran kebencian adalah dengan terus mengintensifkan penggunaan Mesin AIS yang bekerja 24 jam dan 7 hari seminggu serta didukung oleh 100 anggota Tim Verifikator.

Editor : J. Silitonga

Sumber : Humas Kemenkominfo

Share :

Baca Juga

Ekonomi

KTT ke-26 ASEAN APT Sepakati Kerjasama Pembangunan Ekosistem Kendaraan Listrik Kawasan

Nusantara

Presiden Jokowi Tinjau Bendungan Paselloreng Sulsel

Musi Rawas

Bupati Musi Rawas Dampingi Menpan RB Studi Tiru ke Azerbaijan

Ekonomi

Kandang Petelur “Merah Putih” dari Charoen Pokphand untuk Kelompok Peternak Kaum Disabilitas Gunung Kidul

Nusantara

Ajang PROPER 2023, PHR Zona 1 Sabet Penghargaan Dua Emas dan Empat Hijau

Nusantara

SKK Migas Gelar Pre IOG SCM & NCB Summit 2024, Apa Yang Dibahas ?

Nusantara

Menteri PAN RB Minta Pejabat Terkait Memproses Status CPNS Diangkat sebagai PNS

Nusantara

Tujuan Berpolitik itu Luhur, Bukan Memecah Belah