Home / Lubuklinggau

Jumat, 19 April 2019 - 12:20 WIB

AKBP Dwi Hartono : TNI dan Polri Sepakat akan Tindak Tegas Terhadap Aksi Inkonstitusional

LUBUKLINGGAU, SH – Kapolres Lubuklinggau AKBP Dwi Hartono menegaskan, TNI dan Polri sepakat akan menindak tegas terhadap aksi-aksi Inkonstitusional yang akan merusak proses demokrasi terutama di wilayah hukum Polres Lubuklinggau.

“Kami TNI-Polri sepakat akan menindak tegas dan tidak mentolerir terhadap aksi-aksi inkonstitusional yang berniat untuk merusak proses demokrasi khususnya di Kota Lubuklinggau,” kata Kapolres Lubuklinggau, AKBP Dwi Hartono melalui pesan rilis yang disampaikan Humas Polres Lubuklinggau, Jumat (19/4/2019).

Dikatakannya, pesta demokrasi yang telah berlangsung dan dilaksanakan secara bersama pada tanggal 17 April 2019 lalu, merupakan sebuah pencapaian demokrasi yang sangat luar biasa.

Baca Juga :  Peduli Terhadap Balita Stunting, Kapolres Lubuklinggau Berikan Tali Asih

Penyelenggara Pemilu, TNI dan Polri sudah bekerja dengan maksimal dalam menyukseskan Pemilu 2019. Hal ini tentunya berkat partisipasi dan antusias masyarakat pemilih yang telah menentukan pilihannya.

Untuk itu, katanya, demi keberlangsungan jalannya tahapan-tahapan penghitungan suara selanjutnya, pihaknya meminta masyarakat Lubuklinggau untuk dapat mempercayakan hasilnya pada penyelenggara Pemilu.

“Tugas demokrasi masyarakat telah selesai, saat ini kita sedang memasuki tahapan penghitungan suara, mari kita menunggu dan mempercayakan hasilnya kepada penyelenggara pemilu khususnya di Kota Lubuklinggau,” terangnya.

Baca Juga :  Satres Narkoba Polres Lubuklinggau Bekuk Pengedar Sabu di Bandung Kiri

Kapolres juga menyampaikan dengan tegas bahwa TNI dan Polri akan tetap menjaga netralitas dan integritas.

“Yakin dan pecayalah, kami TNI-Polri akan terus netral menjaga integritas sebagai benteng terakhir negara kesatuan republik indonesia,” imbuhnya.

Pada kesempatan tersebut, Polres Lubuklinggau menerim 1 Pleton Pasukan TNI yang akan disiagakan di Polres Lubuklinggau.

Hal ini menurutnya, guna mengantisipasi gangguan kontijensi yang kemungkinan akan mengganggu stabilitas kamtibmas pada proses penyelenggaraan pemilu 2019.

Editor : J. Silitonga

Share :

Baca Juga

Hukum

Belum Ada Jaminan Keamanan, Pengadilan Negeri Lubuklinggau Tunda Eksekusi Lahan

Kriminal

Tidur Dalam Ayla, Dulamad Di Tangkap Polisi

Lubuklinggau

Walikota Ajak Warga Berinovasi Ciptakan Oleh-oleh Khas Linggau

Lubuklinggau

Kejuaraan Futsal Liga Nusantara Sumatera Selatan 2023 Dimulai

Lubuklinggau

Bidang Persandian Diskominfo Lubuklinggau Hadiri Asistensi Pembentukan CSIRT

Lubuklinggau

PPKM Diperketat, Kapolres Lubuklinggau Distribusikan Paket Sembako

Covid-19

Percepat Terbentuknya Kekebalan

Lubuklinggau

Gelar Vaksin Dibeberapa Lokasi