PALEMBANG — Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto memimpin Rapat Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Sumatera Selatan 2026 di Ruang VIP Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II, Palembang, Senin (24/8/2026).
Rapat tersebut digelar untuk memperkuat koordinasi pemerintah pusat, pemerintah daerah, TNI, Polri, dan seluruh pemangku kepentingan dalam menghadapi ancaman Karhutla yang kembali meningkat pada musim kemarau.
Sejumlah pejabat negara turut hadir, di antaranya Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sumatera Selatan yang dipimpin Gubernur Sumsel Herman Deru.
Dalam rapat tersebut, Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho memaparkan strategi penanganan Karhutla yang dilakukan Polda Sumsel. Strategi tersebut mencakup pencegahan dini, edukasi masyarakat, kolaborasi lintas instansi, hingga penegakan hukum.
Kapolda mengatakan, kesiapsiagaan menghadapi Karhutla telah dilakukan sejak awal tahun karena bencana tersebut menjadi ancaman yang berulang setiap musim kemarau.
“Karena Karhutla ini merupakan siklus yang terjadi setiap tahunnya, kami sudah mempersiapkan hal ini mulai dari awal tahun, Bapak Presiden,” kata Sandi.
Menurut dia, pada Februari 2026, Kapolri juga telah datang langsung ke Sumatera Selatan untuk mengecek kesiapsiagaan Karhutla sekaligus mengikuti apel Kamtibmas.
Pada aspek pencegahan, Polda Sumsel mengoptimalkan peran Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan kepala desa untuk memberikan edukasi kepada masyarakat terkait larangan membuka lahan dengan cara dibakar.
Langkah pencegahan tersebut diperkuat dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri). Aparat bersama TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat juga melakukan penanganan saat terjadi kebakaran hingga proses rehabilitasi pascakebakaran.
Selain pendekatan persuasif, Polda Sumsel tetap melakukan penegakan hukum terhadap pihak yang terbukti melakukan pembakaran lahan.
“Berdasarkan kegiatan yang sudah kami pantau, saat ini kami telah menangani kasus sebanyak 15 Laporan Polisi (LP). Selama kejadian di kewilayahan, kami juga sudah menahan 17 tersangka,” ujar Sandi.
Ia berharap penindakan tersebut dapat memberikan efek jera sekaligus menjadi pembelajaran bagi masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel menegaskan bahwa keberhasilan penanganan Karhutla membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat.
“Sesuai arahan Bapak Kapolda dalam rapat bersama Bapak Presiden hari ini, penanganan Karhutla yang komprehensif membutuhkan kesadaran kolektif. Penegakan hukum adalah langkah terakhir; yang paling utama adalah pencegahan,” ujarnya.
Masyarakat juga diminta tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar. Jika menemukan titik api, warga diimbau segera melaporkannya kepada Bhabinkamtibmas atau kepolisian terdekat.
Rapat tersebut menegaskan komitmen pemerintah dan aparat untuk menangani Karhutla di Sumatera Selatan secara terpadu. Upaya pencegahan dini, edukasi, koordinasi lintas sektor, serta penegakan hukum diharapkan dapat menekan kejadian Karhutla dan mencegah dampak kabut asap terhadap kesehatan, lingkungan, dan aktivitas ekonomi masyarakat.
Editor: Jhuan









