MUSI RAWAS – Seksi Humas beserta jajaran Polres Musi Rawas bersama wartawan menggelar dialog publik tentang Kemerdekaan Pers dan Perlindungan Jurnalis yang digelar Mabes Polri melalui zoom meeting, Rabu (31/5/2023).
Dialog publik tersebut diikuti seluruh Polda dan Polres se Indonesia dan di Polres Musi Rawas di laksanakan di ruangan Pesat Gatra. Kegiatan ini menghadirkan nara sumber dari Ketua komisi hubungan antar lembaga dan luar negeri Dewan Pers, Totok Suryanto, Praktisi Komunikasi/ Akademisi Vokasi Universitas Indonesia, Dr Devie Rahmawati dan Analis Kebijakan Madya Bidang Pidum Bareskrim Polri Kombes Pol Basuki Effendy serta Kepala Divisi Hukum Polri yang diwakilkan oleh Kombes Pol. Adi Ferdian Saputra.
Selain itu, kegiatan ini juga dihadiri dan diikuti perwakikan organisasi wartawan seluruh Indonesia seperti, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) dan Persatuan Fotografer Indonesia (PFI).
Karo PID Divhumas Polri, Brigjen Pol M Hendra Suhartiyono saat membuka kegiatan itu menyampaikan, diskusi publik ini bertujuan untuk memberikan jaminan terhadap kebebasan pers, diantaranya perlindungan hukum kepada pers dimana, kasus kekerasan terhadap jurnalis dapat dikategorikan merisaukan.
“Berdasarkan data yang dihimpun aliansi jurnalis independen indonesia, jumlah kekerasan pertahun masih di atas 40 kasus dimana sebagian besar terjadi saat jurnalis melakukan peliputan maupun setelah karya jurnalistiknya terbit,” kata Brigjen M Hendra di Hotel Grandika, Jakarta.
Dia mengungkapkan, terdapat tiga kekerasan terhadap pers diantaranya adalah meningkatnya serangan digital terhadap jurnalis, kekerasan seksual terhadap jurnalis perempuan serta maraknya kekerasan terhadap pers mahasiswa.
“Dialog publik yang kami selenggarakan untuk menegaskan makna penting jurnalisme dalam pematangan demokrasi, dan mendapatkan gambaran terkait dinamika jurnalisme dalam perkembangan digital, serta menyosialisasikan hak perlindungan hukum atas jurnalis,” kata Brigjen Pol. Hendra.
Dialog publik ini memberikan ruang untuk tanya jawab ke seluruh peserta hingga para wartawan di daerah.
Sementara, Ketua PWI Musi Rawas, Jhuan Silitonga mengapresiasi kegiatan dialog publik ini untuk memberikan pemahaman tentang fungsi dan cara kerja wartawan di era digital.
Dia mengatakan, pentingnya pelaku Pers dalam menjalankan tugasnya mengacu pada kode etik wartawan sebagai rambu-rambu wartawan dalam menjalankan tugas profesinya.
Hal ini menurutnya, untuk menghindari terjadinya pelanggaran hukum di luar ranah Pers yang menjadi tugas pokok wartawan.
“Selain kode etik wartawan, pelaku Pers harus memahami hukum Pers lainnya seperti Pedoman Pemberitaan Ramah Anak, Pedoman Pemberitaan Media Siber dan kode perilaku wartawan serta aturan hukum lainnya tentang Pers. Polisi akan melakukan tindakan hukum bila persoalan hukum yang dihadapi bukan tentang produk Pers, seperti narkoba, pemerasan dan lainnya,” ujar Jhuan.
Untuk di Kabupaten Musi Rawas, tambah Jhuan, sinergitas Pers dan Polres Musi Rawas terjalin sangat baik dalam menyampaikan informasi baik itu suatu peristiwa hukum dan kriminal maupun kegiatan kepolisian yang bersentuhan dengan masyarakat secara edukatif dan informatif.
Terkait dengan adanya nota kesepahaman antar Dewan Pers dan Polri, kata Jhuan, kiranya dapat di sosialisasi kan keseluruh jajaran hingga daerah sehingga makna dari MoU tersebut dapat diterjemahkan dalam tugas keseharian.
Sementara Kasi Humas Polres Musi Rawas, Iptu Herdiansyah mengatakan, kegiatan ini merupakan kegiatan yang dilaksanakan oleh Mabes Polri yang diikuti oleh seluruh Polda dan Polresta/Polres se-Indonesia.
“Bertujuan untuk memperoleh pemahaman tentang bagaimana kita sama-sama menjaga kemerdekaan Pers khususnya di Kabupaten Musi Rawas,” kata Kasi Humas.
Dia mengungkapkan, pemaparan dari para narasumber yang membahas bagaimana kemerdekaan Pers dan Perlindungan Jurnalis itu dapat terus ditingkatkan dan dipertahankan untuk di implementasikan di wilayah Kabupaten Musi Rawas.
“Kepada seluruh rekan-rekan mitra media di wilayah Hukum Polres Musi Rawas, agar apa yang kita simak pada diskusi publik tersebut dapat kita implementasikan di Musi Rawas dalam rangka menjadikan kerja media menjadi suatu hal penting dalam mendukung pembangunan daerah,” tuturnya.
Hadir dalam dialog publik tersebut, Ketua PWI Musi Rawas, Kasi Humas Polres Musi Rawas, perwakilan Satuan Reskrim dan Intelkam serta perwira Polres Musi Rawas dan wartawan yang bertugas liputan di Polres Mura. (SH-02)
Editor: Irham









