Home / Musi Rawas / Sumsel

Selasa, 31 Januari 2023 - 16:26 WIB

Jelang Kemarau, Bupati Pimpin Apel Penanggulangan Karhutla

APEL-Bupati Musi Rawas Hj Ratna Machmud saat menyampaikan arahan dalam apel kesiapsiagaan penanggulangan karhutla di Halaman Polres Musi Rawas, Selasa (31/1). ft ist

APEL-Bupati Musi Rawas Hj Ratna Machmud saat menyampaikan arahan dalam apel kesiapsiagaan penanggulangan karhutla di Halaman Polres Musi Rawas, Selasa (31/1). ft ist

MUSIRAWAS_Sumateraheadline-Bupati Musi Rawas Hj Ratna Machmud memimpin langsung Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Karhutla Wilayah Hukum Polres Musi Rawas Tahun 2023 dihalaman Mapolres Mura, Selasa (31/1/2023) pagi.

Turut hadir dalam apel tersebut Kapolres Mura, AKBP Danu Agus Purnomo SIK, MH beserta PJU Polres Mura, Kalak BPBD, Darsan, Kepala Basarnas Mura, Wahit Ivan Afrianto, dan tim pemadam kebakaran PT AKL.

Bupati Musi Rawas, Hj Ratna Machmud menyampaikan, berdasarkan prediksi BMKG, kita akan memasuki Fase El Nino, dimana akan datang musim panas dan kemarau berpanjang tentunya besar kemungkinan pontesi terjadi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

“Begitu, juga khususnya di Kabupaten Musi Rawas, oleh sebab itula dilaksanakan apel kesiapsiagaan Penanggulangan Karhutla Wilayah Hukum Polres Musi Rawas,” kata Bupati.

Bupati menjelaskan, dengan digelarnya apel ini para personel akan siap siaga apabila nantinya adanya karhutla di Kabupaten Mura. Selain itu, bertujuannya menyamakan tekad, persepsi, kesiapan peralatan dan sarana penanggulanan asap di Musi Rawas.

Kemudian, penangulangan karhutla memerlukan pemikiran yang matang, strategi kita melakukan pencegahan dan penanggulangan karhutla dengan kecepatan pengiriman satgas saat membutuhkannya dilahan dan hutan.

“Dan, ini juga jadi perhatian khusus, sehingga bisa menanggulangi karhutla di Musi Rawas,” papar istri H Riza Novianto Gustam ini.

Baca Juga :  Musim Hujan, Kapolres Instruksikan Tujuh Item kepada Personil Polres Mura

Kapolres Mura, AKBP Danu Agus Purnomo SIK, MH didampingi Kabag Ops, Kompol Polin EA Pakpahan, Kalak BPBD Mura, Darsan mengatakan bahwa dalam rangka menghadapi kondisi ditahun 2023 berdasarkan prediksi BMKG akan memasuki Fase El Nino, dimana akan datang musim panas dan kemarau berpanjang tentunya besar kemungkinan pontesi terjadi Karhutla.

Jadi, menurut ia, dengan kegiatan ini, dapat melakukan pengecekan personel baik dari Polres Mura, BPBD, Basarnas, Sat Pol PP Damkar, Kodim 0406 Lubuklinggau, serta tim pemadam kebakaran PT AKL, melalui dari Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Karhutla Wilayah Hukum Polres Musi Rawas Tahun 2023 ini.

“Tentunya dengan digelarnya Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Karhutla ini, berharap semakin mempersiapkan apa yang harus kita siapkan saat memasuki musim panas/kemarau hingga terjadinya karhutla,” kata Kapolres.

Kapolres menjelaskan, saat dimintai keterangan, mengenai apabila ada oknum yang sengaja melakukan pembakaran lahan dan hutan, tentunya langka awal melihat situasi dan kondisi.

Karena belum tentu melakukan kegiatan yang sifatnya represif, namun langka awal melakukan tindakan preventif yakni menyampaikan himbauan kepada masyarakat tidak melakukan pembakaran lahan dan hutan yang potensinya asapnya menganggu kesehatan dan terhadap lingkungan sangat besar.

Baca Juga :  Antisipasi Badai Siklon Tropis, Kapolres Musi Rawas Sampaikan 12 Himbauan kepada Masyarakat

“Dan, idealnya apabila ada permasalahan terhadap kebakaran hutan dan lahan, dan berdampak yang besar, nach ini akan ada upaya-upaya hukum oleh pihak kepolisian sesuai Pasal 69 ayat 1 huruf h, setiap orang melakukan pembakaran lahan dengan cara disengaja, diancam Penjara minimal 3 tahun, maksimal 10 tahun dan denda minimal 3 miliar dan maksimal 10 miliar,” jelas Kapolres.

Lebih lanjut, Kapolres menjelaskan, namun walaupun demikian kiranya dari Polres Musi Rawas dan stakeholder terkait bekerjasama hingga perusahaan-perusahaan perkebunan, masyarakat bersatu padu untuk bersama-sama menjaga dan mencegah agar tidak terjadinya kebakaran hutan dan lahan diwilayah hukum Polres Musi Rawas.

“Karena saya yakin, bisa menekan terjadinya titik hotspot dan karhutla di Kabupaten Musi Rawas,” ucapnya.

Kapolres juga menghimbau perusahaan dibidang perkebunan di Kabupaten Mura, hendaknya tidak melakukan cara-cara dapat menganggu keseimbangan alam, salah satunya pembakaran hutan dan lahan.

“Jadi benar-benar, melakukan cara-cara yang profesional dengan mementingkan kondisi alamnya dan lingkungan,” tutupnya. (SH-04).

Editor : Juliyanto

Share :

Baca Juga

Musi Rawas

Bhayangkari Musi Rawas Berbagi Takjil Gratis

Musi Rawas

Gelar Apel Ops Ketupat, Polres Mura Siagakan Lima Pos

Lubuklinggau

SMSI Sumsel akan Menggelar HPN 2021 di Lubuklinggau

Musi Rawas

Penyaluran Pupuk Subsidi di Sumberrejo “Carut Marut”

Musi Rawas

PWI Musi Rawas Buka Pendaftaran Anggota Baru

Pagar Alam

Gelar Tatap Muka Kamtibmas Guna Mewujudkan Pagaralam Aman, Damai dan Sejuk

Kriminal

Polisi Ringkus Pelaku Curat di Binjai, ditemukan Dua Pucuk Senpira

Hukum

Dua Kecepek Laras Panjang Diserahkan Warga ke Polsek Rupit