MUSI RAWAS, SumateraHeadline- Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPP-KB) Kabupaten Musi Rawas (Mura), melaksanakan workshop optimalisasi Kampung Berkualitas, Selasa (01/11/2022) di Smart Hotel Lubuklinggau.
Kepala DPP-KB Mura, Supardiyono melalui Sekretaris, M Nizar mengatakan, penetapan Kampung Keluarga Berkualitas berdasarkan Instruksi Presiden RI Nomor 3 Tahun 2022 dinamakan Kampung Keluarga Berencana.

Bupati Mura, Hj Ratna Machmud didampingi jajarannya, ketika melaunching 100 persen kampung keluarga berkualitas.
Kemudian, seiring dengan penetapan kampung keluarga berkualitas, bupati pun menginstruksikan ke 17 lembaga pemerintahan, untuk melaksanakan secara teknis sesuai dengan peran dan tujuan pembentukannya.
Ditambahkannya, tujuan pembentukan kampung keluarga berkualitas adalah meningkatkan kualitas sumberdaya manusia, melalui peningkatan peran dan fungsi kelembagaan pemerintah dalam pembinaan di kampung keluarga berkualitas.
Meningkatkan akses masyarakat terhadap pelayanan dasar dan meningkatnya peran serta masyarakat. Tujuan ini diukur dengan indikator prosentase desa kampung berkualitas berstatus dasar, berkembang, mandiri dan berkelanjutan.
Dijelaskan Nizar, di Sumsel dilaporkan status Mandiri dan berkelanjutan sekitar 30.18 persen, lebih tinggi dari nasional, 19,66 persen atau yang berstatus Mandiri 5,9 persen dan berkelanjutan 12 persen.
Sejak tahun 2017-2021 Musi Rawas, telah mengembangkannya 25 desa Kampung Keluarga Berkualitas dengan status sampai saat ini yang berstatus dasar 16 persen, berkembang 36 persen dan mandiri baru 4 persen serta berstatus berkelanjutan sekitar 44 persen.
“Meskipun demikian cakupan desa yang telah dibentuk Kampung Keluarga Berencana itu baru sekitar 21 persen,” kata Nizar.
Terdapat 8 program konvergensi di Kampung Keluarga Berkualitas itu yaitu terbentuknya rumah data ku, advokasi, pelayanan dasar termasuk akseptor MKJP dan kesehatan, pendidikan, agama, sosial.
Kemudian, pendampingan keluarga, pendidikan dasar terutama kejar paket, perlindungan atau jaminan ketahanan keluarga, ekonomi keluarga dan terakhir akses terhadap air bersih.
“Upaya untuk optimalisasi pembentukan kampung keluarga berkualitas itu, dimulai dari sosialisasi, pembentukan kelembagaan dari Kepala Desa/Kelurahan dan Camat. Aksi dan pendampingan dari OPD, advokasi dan terakhir publikasi hasil aksi konvergensi,” terangnya.
Dikatakan Nizar, DPP-KB Mura berharap hal ini dapat ditindaklanjuti untuk dioptimalisasi pembentukan dan pembinaan bagi kampung keluarga berkualitas yang telah terbentuk sejak tahun 2017 yang lalu. (SH-04)









