Home / Kesehatan / Musi Rawas / Sumsel

Senin, 30 Mei 2022 - 09:37 WIB

71.929 Keluarga di Musi Rawas Beresiko Terjadi Stunting

Cegah stunting

Cegah stunting

Tingkatkan Pelayanan Keluarga Berencana

MUSI RAWAS,SumateraHeadline- Berdasarkan hasil pendataan keluarga tahun 2021 (PK21) yang dilakukan Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPP-KB) Mura, teridentifikasi sebanyak 60,23 persen atau 71.929 keluarga berisiko terjadi stunting.

Demikian disampaikan Kepala DPP-KB Mura, Supardiyono melalui Sekretaris, M Nizar, Minggu (29/5).

Jika data tersebut dianalisis selanjutnya, maka akan terjadi penambahan anak stunting sebanyak 6 balita stunting per 100 keluarga berisiko.

“Artinya, semakin tinggi cakupan keluarga berisiko, maka semakin bertambah juga balita stunting di Kabupaten Mura,” kata Nizar.

Dikatakan Nizar, dari data tersebut terdapat 7 Kecamatan yang tertinggi keluarga berisiko stunting, yakni Tiang Pumpung Kepungut sebesar 63,8 persen, kemudian Muara Lakitan sekitar 61,4 persen, Selangit 58,3 persen, Muara Beliti 56,7 perse, Muara Kelingi 56,5 persen dan Sumber Harta serta STL Ulu sama sama terdapat sebesar 56,2 persen.

“Untuk Kecamatan yang paling rendah angka keluarga berisiko di Kecamatan Tugumulyo sebesar 51,5 persen,” ucapnya.

Baca Juga :  Digeledah, Zulkifli Simpan Sabu Seberat 9,64 Gram

Nizar mengatakan, upaya efektif untuk menurunkan keluarga risiko, sehingga terkendalinya angka balitastunting adalah, dengan meningkatkan pelayanan keluarga berencana (KB).

“Hal ini senada dengan hasil analisis data PK21 DPP-KB Kabupaten Mura, dengan meningkatnya cakupan pelayanan akseptor KB minimal 80 persen, maka kejadian stunting akan menurun sebesar 30 persen,” jelasnya.

Selain pelayanan akseptor KB lanjut Nizar, parameter yang menjadi indikator keluarga berisiko stunting terdapat 90 indikator. Hal itu berdasarkan Peraturan Presiden RI Nomor 72 Tahun 2021 sebanyak 26 indikator dan Peraturan Kepala BKKBN Nomor 12 Tahun 2021 menyialir sebanyak 64 indikator.

“Indikator ini harus dilakukan dengan konvergensi yang serius, mulai dari level yakni Rukun Tetangga (RT), Dusun hingga Kepala Desa/Lurah, berkomitmen yang kuat dan tangguh untuk menekan terjadinya pernikahan dini, pengawalan selama kehamilan dan pasca persalinan.

Baca Juga :  Wabup Mura: Balita Stunting Harus Punya Kartu BPJS

“Ketiga aspek ini menjadi prioritas dalam Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Stunting (RAN PASTI), yang telah dibentuk Tim Pendampingan Keluarga (TPK) setiap desa minimal terdapat satu tim TPK,” ucapnya.

Kemudian yang tidak kalah pentingnya, adalah kelayakan pemukiman/perumahan dengan akses air bersih, jamban sehat dan sanitasi dasar, kepesertaan jaminan kesehatan nasional (KIS) bagi keluarga miskin, dan terdaftar dalam data BDT.

“Karena mereka harus diberi stimulan pangan bergizi, terutama selama seribu hari pertama kehidupan,” ungkapnya.

Ditambahkannya, untuk mempercepat menurunkan stunting di Kabupaten Mura, maka perlu mengguatkan pelayanan konvergensi stunting tersebut menjadi semangat bersama bagi semua stakeholder yang bercross cutting penurunan stunting ini sesuai dengan kewenangan dan fungsi OPD-nya sebagaimana indikator faktor risiko.

“Dengan ini, diharapakan kepedulian pemerintah desa dan masyarakat, untuk saling membantu dalam mengatasi stunting secara bersama-sama, dengan meningkatkan indikator-indikatornya,” pungkasnya. (SH-03)

Share :

Baca Juga

Musi Rawas

Ratna Machmud: Tingkatkan Kompetensi dan Produktivitas Tenaga Kerja Musi Rawas

Palembang

Deklarasi Jurnalis Bukan Jurkam

SMSI

Kepengurusan SMSI OKU 2021-2024 Dilantik

Advertorial

Komposisi Alat Kelengkapan Dewan Musi Rawas Ditetapkan

Lubuklinggau

Terima Kunker BPKP Sumsel, Walikota Lubuklinggau Minta Audit Aset Diperkuat

Banyuasin

Bupati Banyuasin Tinjau Kegiatan Sunat Massal di Desa Panca Mukti

Banyuasin

Terkait Video Napi Pesta Sabu di Lapas Banyuasin, Kalapas: Sudah Ditindaklanjuti Sesuai Prosedur

Musi Rawas

Warga Muara Kelingi Dapat Vaksin Gratis dari Binda Sumsel