Home / Nusantara

Sabtu, 26 Februari 2022 - 09:29 WIB

Kementrian ESDM Setujui Pengalihan PI 10 Persen di WK Siak

JAKARTA, Sumatera Headline – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah memberikan persetujuan terhadap pengalihan Participating Interest (PI) 10 persen di Wilayah Kerja (WK) Siak pada tanggal 8 Februari 2022. Dengan demikian, komposisi PI di WK Siak saat ini menjadi PT Pertamina Hulu Energi (PHE) Siak sebesar 90 persen dan PT Riau Petroleum Siak sebesar 10 persen.

Menindaklanjuti hal tersebut, Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) telah menyampaikan persetujuan dimaksud kepada Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) PT PHE Siak serta Pemerintah Provinsi Riau agar proses transisi dapat segera dilaksanakan.

Kepala Divisi Program dan Komunikasi SKK Migas A. Rinto Pudyantoro menyampaikan persetujuan pengalihan PI 10 persen ini menjadi kabar gembira bagi masyarakat Provinsi Riau, mengingat hal tersebut menjadi persetujuan PI perdana di Provinsi Riau.

Baca Juga :  Kementrian ESDM Hibahkan Satu Unit Sumur Bor untuk Pemkab Musi Rawas

“Kabar baik ini telah kami sampaikan kepada Pemerintah Provinsi Riau. Selain melalui email, Perwakilan SKK Migas Sumbagut juga menyampaikan secara langsung persetujuan tersebut ke Pemerintah Provinsi Riau,” kata Rinto pada Jumat (25/2).

Rinto menambahkan, SKK Migas berharap dengan adanya pengelolaan PI 10 persen oleh daerah mampu memberikan dampak positif terhadap WK Siak.

“Tidak hanya kenaikan produksi, pengalihan PI ini juga diharapkan mampu meningkatkan efek berganda bagi perekonomian di Provinsi Riau. Rasa kepemilikan oleh daerah tentunya dapat memberikan semangat baru dalam pengelolaan WK Siak,” ujarnya.

Sebelumnya, SKK Migas Bersama Pemerintah Provinsi Riau juga telah membahas percepatan proses pengalihan PI 10 persen untuk WK lainnya di Provinsi Riau. Pembahasan tersebut disampaikan oleh Gubernur Riau Syamsuar saat bertemu dengan Kepala SKK Migas Dwi Soetipto di Pekanbaru pada 5 Januari 2022 lalu.

Baca Juga :  IT Business Solution PHR Regional Sumatera Gelar Disrupsi di Institut Teknologi Del

Dwi mengungkapkan pihaknya akan memberikan bantuan serta memfasilitasi proses pengalihan PI 10 persen sesuai aturan dan tata waktu yang yang tertuang dalam Peraturan Menteri ESDM No. 37 tahun 2016.

Wilayah Kerja Siak saat ini dikelola KKKS PHE Siak dengan masa kontrak 2014 – 2034 dimana sebelumnya dikelola oleh KKKS PT Chevron Pacific Indonesia. WK Siak memiliki 3 lapangan aktif dari 8 lapangan yang ada. Lapangan tersebut antara lain Lapangan Batang, Lindai dan Menggala South.

Editor: J Silitonga
Sumber: Ril Humas SKK Migas

Share :

Baca Juga

Ekonomi

Penetapan Kebijakan Energi Daerah Harus Dipercepat

Nusantara

Presiden: Tidak Ada Ruang Bagi Terorisme

Nusantara

Kemarau Kering Diprediksi Berakhir di Akhir Oktober Ini

Musi Rawas

Usai Ikuti Rakornas BAKTI, Diskominfo Menargetkan 2020 Musi Rawas Merdeka Sinyal

Ekonomi

Bantu Keakuratan Data Penduduk Miskin Merupakan Peranan Penting Pemda Agar Bansos Tepat Sasaran

Nusantara

Anugerah Kebudayaan Berganti Anugerah PWI, di 2024 Calon Penerima Dijaring dari Daerah

Nusantara

Pagu Anggaran Kementrian PUPR Tahun 2021 Sebesar Rp 149,81 Triliun Disetujui Komisi V DPR RI

Hukum

KUHP Baru yang Disahkan Tertinggal Dua Abad