Home / Kriminal

Senin, 30 November 2020 - 01:39 WIB

Polisi Tangkap Pemuda Pengguna Sabu, Ditemukan 7,47 Gram

MUSI RAWAS, SH – Satnarkoba Polres Mura berhasil meringkus penyalagunaan narkoba jenis sabu dirumah kontrakan di Jalan Karya III, Kelurahan Tanah Periuk, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II, sekitar pukul 17.15 WIB, Minggu (29/11/2020).

Diketahui identitas tersangka, Dedek Hardiansyah (30), warga Kelurahan Tanah Periuk, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Mura.

Dari tangan tersangka, petugas menyita satu bungkus plastik klip ukuran sedang yang berisikan kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu seberat 7.47 gram, satu unit timbangan digital merk harnik warna silver dan satu buah dompet kecil warna merah.

Baca Juga :  Simpan Sabu di Kap Mesin Mobil, Warga Muba Ditangkap di Musi Rawas

Berdasarkan informasi yang didapatkan, tersangka diringkus bermula saat anggota mendapatkan informasi dari warga.

Selanjutnya, anggota meluncur ke lokasi langsung meringkus tersangka di TKP, beserta BB

Selanjutnya pelaku berikut BB dapat diamankan dan dibawa ke Polres Musi Rawas untuk dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga :  Operator Medsos Polres Musi Rawas dan Jajaran Dilatih Fotografi dan Editing Video

Kapolres Mura, AKBP Efrannedy melalui Kasat Narkoba, AKP Haerudin saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut.

“Memang ada, anggota telah meringkus tersangka berikut BB, sesuai dengan laporan polisi Lp-A//XI/2020/Sumsel/RES MURA.Tgl 29 November 2020, saat ini tersangka masih dilakukan penyidikan lebih lanjut,” tutupnya.

Editor: J. Silitonga

Share :

Baca Juga

Kriminal

Begal Bersenpi Dibekuk Tim Landak

Kriminal

Pelaku Curanmor di Wisma Silampari Diringkus Petugas Polsek Muara Beliti

Kriminal

Bawa Narkoba, Prima Diciduk Polisi

Kriminal

Polisi Tangkap Pengedar Narkoba

Kriminal

Lagi Konsumsi Sabu, Tenaga Honorer KPU Lahat Diringkus Tim Satnarkoba

Kriminal

Gara-gara Ekstasi, Pemuda Asal Muara Megang Diciduk Polisi

Kriminal

Terlalu, Ayah Perkosa Anak Tiri yang Masih Dibawah Umur

Kriminal

Curi 55 Janjang Sawit, Satu Pelaku Diamankan Polsek BTS Ulu