Home / Nusantara

Sabtu, 1 Desember 2018 - 02:28 WIB

Presiden: PP tentang Manajemen PPPK Buka Peluang Pengangkatan Guru Honorer

BOGOR, Sumatera Headline – Pemerintah memahami tugas berat dan peranan para guru yang berjuang untuk membina dan membangun bangsa lewat pendidikan. Untuk itu, sejumlah upaya dilakukan pemerintah untuk mendukung guru-guru Indonesia dalam menjalankan perannya.

Dalam puncak peringatan Hari Guru Nasional Tahun 2018 dan HUT ke-73 Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), Presiden Joko Widodo mengatakan, untuk mengatasi kekurangan tenaga pengajar di sejumlah daerah, pemerintah secara bertahap dan berkelanjutan akan merekrut para guru untuk meningkatkan mutu pendidikan nasional.

“Pada tahun ini rekrutmen CPNS terbanyak adalah guru yang mencapai 114 ribu guru,” ujarnya di Stadion Pakansari, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (1/12/2018).

Pemerintah juga menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Peraturan tersebut membuka peluang pengangkatan guru menjadi PPPK bagi yang telah melampaui usia maksimal yang ditetapkan oleh undang-undang untuk menjadi PNS. PPPK ini memiliki hak yang setara dengan PNS.

Baca Juga :  Kunjungi Pura Tirta Empul, Presiden Dorong Pemeliharaan Aset Kebudayaan Negara

Sementara itu, Kepala Negara juga mendengarkan sejumlah keluhan para guru terkait profesi mereka. Sebelum ini, pemotongan tunjangan sertifikasi bagi guru yang menunaikan ibadah seperti haji dan umrah banyak dikeluhkan oleh para guru.

“Ini urusan sakit, umrah, dan haji yang dulu dipotong sertifikasinya sekarang tidak kan? Karena kita sudah mengeluarkan peraturan mengenai itu,” kata Presiden.

Dirinya berpandangan bahwa ibadah haji dan umrah tersebut merupakan salah satu kompetensi sosial para guru. Maka itu tak sepantasnya bila para guru yang menunaikan ibadah tersebut mendapatkan pemotongan tunjangan profesi.

Baca Juga :  Presiden Jokowi Tinjau BIJB di Majalengka

“Ini sesuatu yang tidak benar yang telah kita luruskan dengan peraturan yang telah keluar,” ucapnya.

Selain itu, Kepala Negara juga mengagendakan pertemuan dengan para pengurus PGRI di minggu mendatang untuk mendengarkan Keluhan-keluhan lain seputar profesi guru ini. Presiden berjanji bahwa dirinya akan terus mengawal persoalan yang dihadapi para guru.

“Bapak, ibu guru, percayakan ini kepada kami. Tetapi kalau memang ada yang salah tolong saya diingatkan,” tandasnya.

Sumber : Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden

Editor : J. Silitonga

Share :

Baca Juga

Covid-19

Penanganan Covid-19 Harus Satu Visi dan Memiliki Kebijakan Yang Sama

Nusantara

Presiden Jokowi: KPK itu Lembaga Negara, Institusi Negara, Jadi Bijaklah dalam Kita Bernegara

Nusantara

Investasi Hulu Migas 2022 Lampaui Capaian Sebelum Pandemi Covid-19

Nusantara

Dihadapan WNI di Selandia Baru, Presiden Jokowi Ceritakan Motivasi Sering Kunjungi Papua

Nusantara

Jalur SNMPTN Diubah Menjadi Seleksi Nasional Prestasi

Covid-19

Anak-anak Usia di Bawah 18 Tahun Boleh Mudik Lebaran Tanpa Tes Antigen dan PCR

Ekonomi

Menkominfo Dorong UMKM Bangkit dengan Pasar Digital

Nusantara

Kepengurusan SMSI di 11 Kabupaten/Kota Provinsi Jambi Telah Rampung