Home / Nusantara

Kamis, 28 Maret 2019 - 03:49 WIB

Pemerintah Mulai Godok Aturan Baru Terkait Tarif Pesawat

JAKARTA, SH – Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) saat ini tengah menggodok aturan baru terkait tarif pesawat. Hal ini disampaikan Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenhub Hengki Angkaswan di Jakarta, Rabu (27/3).

“Saat ini masih disusun oleh Biro Hukum Kemenhub bersama dengan jajaran Ditjen Perhubungan Udara Kemenhub. Kami belum bisa menjelaskan secara detail karena masih dalam proses penyusunan.

Baca Juga :  Keputusan Menhub Soal Besaran Tarif Jasa Ojek dengan Aplikasi

Hengki menambahkan, aturan yang tengah dalam tahap finalisasi ini disusun dengan melibatkan pihak maskapai dan setelah tercapai kesepahaman dengan pihak maskapai. Aturan ini diharapkan dapat mengatasi permasalahan tarif atau harga tiket pesawat yang banyak dikeluhkan masyarakat.

“Tentunya dalam membuat regulasi, Pemerintah berada di tengah-tengah antara kepentingan masyarakat banyak dengan keberlangsungan industri penerbangan nasional,” ungkap Hengki.

Baca Juga :  Menhub Minta PT KAI Bentuk Tim Khusus Untuk Antisipasi Gangguan Operasional KRL Jabodetabek

Lebih lanjut Hengki mengungapkan, akan segera mengumumkan aturan baru ini setelah proses penyusunan aturan tersebut selesai dilakukan.

“Kami akan segera rilis aturan tersebut dalam waktu dekat ini,” pungkas Hengki.

Editor : J. Silitonga

Sumber : Humas Kemenhub

Share :

Baca Juga

Nusantara

Pertamina Berikan Bantuan Pelatihan Wirausaha untuk Para Wartawan

Nusantara

Pertemuan Bilateral Presiden Joko Widodo dengan Presiden AS Joe Biden di KTT G20

Nusantara

Tingkatkan Kualitas Pendidikan Usia Dini, Astra Renovasi Gedung dan Pengembangan PAUD
Kunjungan Jokowi ke Brunei

Ekonomi

Kunjungan Presiden ke Brunei dapat Kado Investasi 450 Juta Dollar di IKN

Nusantara

Upaya-Upaya Pemerintah Penuhi Kebutuhan Pokok Masyarakat di Tengah Pandemi Covid-19

Nusantara

Kawal Pelaksanaan Program 2023 SKK Migas Kumpulkan CEO KKKS

Nusantara

Pancasila Menjadi Benteng Hadapi Bahaya Ideologi Lain

Nusantara

Dewan Pers Serahkan Daftar Masalah RKUHP ke FPDIP Terkait Pasal Ancaman Kebebasan Pers