Home / Ekonomi / Nusantara / Pariwisata

Minggu, 25 Februari 2024 - 07:09 WIB

Pelabuhan Galala-Namlea Terapkan Tiket Online Berbasis Website trip.ferizy.com

Pelabuhan Galala dan Pelabuhan Namlea di Ambon menjadi dua pelabuhan yang perdana menerapkan digitalisasi tiket pada tahun 2024.

Pelabuhan Galala dan Pelabuhan Namlea di Ambon menjadi dua pelabuhan yang perdana menerapkan digitalisasi tiket pada tahun 2024.

AMBON – PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) resmi menerapkan reservasi tiket online berbasis website melalui trip.ferizy.com di lintasan Galala-Namlea, Jumat (23/2).

Pelabuhan Galala dan Pelabuhan Namlea di Ambon menjadi dua pelabuhan yang perdana menerapkan digitalisasi tiket pada tahun 2024.

Penerapan digitalisasi tiket ini menyusul 20 pelabuhan yang telah sukses menerapkan penjualan tiket online berbasis website pada tahun lalu.

Corporate Secretary PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Shelvy Arifin mengatakan, akselerasi transformasi digital ini merupakan wujud kepatuhan ASDP terhadap regulasi yang berlaku, serta sebagai bukti kontribusi ASDP dalam memperlancar konektivitas antarwilayah, sehingga dapat mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.

“Reservasi tiket online di Pelabuhan Galala dan Namlea di Ambon telah go live dan berlaku resmi pada Jumat (23/2) kemarin.”

“Kami harap dengan diterapkannya reservasi tiket online ini akan semakin memudahkan mobilisasi masyarakat dan distribusi logistik antar wilayah, khususnya di kawasan Timur,” jelas Shelvy.

Untuk pembayaran e-tiket, lanjut Shelvy, dapat menggunakan metode pembayaran seperti virtual account Bank BRI, Mandiri, BNI, BCA, Permata Bank, Maybank, BSI, Danamon, CIMB Niaga, BTPN, Bank Maspion, BTN, dan Pospay.

Baca Juga :  Damri Buka Layanan Pemesan Tiket Online Maupun Offline untuk Angkutan Lebaran

Pembayaran juga dapat dilakukan melalui e-wallet linkAja, shopee pay, blu BCA digital, OVO, dan Dana.

Dengan beragam pilihan metode pembayaran, pengguna jasa akan lebih leluasa dalam melakukan pembayaran sesuai dengan bank atau pun e-wallet yang dimiliki.

“Penerapan digitalisasi ini juga diharapkan dapat memberikan costomer experience positif lainnya, seperti pembelian tiket dapat dilakukan di mana saja dan kapan saja. Kemudian, pengguna jasa dapat melakukan reservasi sejak awal mengingat pembelian juga dapat dilakukan sejak H-60 hari keberangkatan,” tambahnya.

Di Cabang Ambon, ASDP mengoperasikan KMP Wayangan untuk melayani penyeberangan di lintas Galala-Namlea setiap harinya pada pukul 20.00 WIT, dengan lama waktu berlayar kurang lebih 8-10 jam.

Data mencatat, total penumpang yang menyeberang di lintas Galala-Namlea (PP) pada tahun 2023 sebanyak 89.314 orang dan total kendaraan yang menyeberang sebanyak 25.706 unit kendaraan dengan rincian kendaraan roda 2 sebanyak 17.742 unit dan kendaraan roda 4 atau lebih sebanyak 7.964 unit.

Menilik jumlah penumpang yang hampir 100ribu orang, digitalisasi ini akan berdampak pada percepatan proses customer handling, meminimalisir potensi kepadatan di pelabuhan melalui penerapan kuota penumpang, serta data manifest yang lebih akurat.

Baca Juga :  Workshop bagi Milenial BUMN untuk Tingkatkan Kompetensi Konten Sosial Media

Sebelumnya, 20 pelabuhan lainnya yang telah menerapkan sistem reservasi online, diantaranya Pelabuhan Merak, Bakauheni, Ketapang, Gilimanuk, Ajibata, Ambarita, Lembar, Padangbai, Jangkar, Sape, Labuan Bajo, Jepara, Karimunjawa, Ujung, Kamal, Pototano, Kayangan, Tanjung Kalian, Pagimana, dan Gorontalo.

“ASDP akan terus memacu akselerasi digitalisasi ini dengan tujuan untuk terus berperan aktif dalam menghubungan masyarakat dan pasar, serta berperan aktif dalam mengembangkan ekonomi melalui layanan logistik,” pungkas Shelvy.

Adapun penerapan pembelian tiket online berbasis website ini mengacu pada Regulasi Peraturan Menteri Perhubungan RI Nomor 25 Tahun 2016 tentang Daftar Penumpang dan Kendaraan Angkutan Penyeberangan, Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 28 Tahun 2016 tentang Kewajiban Penumpang Angkutan Penyeberangan Memiliki Tiket, serta Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 19 Tahun 2020 Tentang Penyelenggaraan Tiket Angkutan Penyeberangan Secara Elektronik. **

Editor: Jhuan

Sumber: Rilis Kementerian BUMN

Share :

Baca Juga

Musi Rawas

Resmikan Kampung Bambu, Gubernur Sumsel akan Bangun 2 Dermaga Wisata di Musi Rawas

Nusantara

Soal Untuk SKD CPNS Dalam Tahap Pengimputan, Nadiem: Proses Pembuatannya Cukup Ketat

Nusantara

Catatan Dahlan Iskan: Ketua Dewan Pers, Prof Azyumardi Azra wafat

Nusantara

Presiden Jokowi Beserta Ibu Negara Iriana Menunaikan Ibadah Umroh

Nusantara

Presiden Jokowi Satukan Tanah dan Air Nusantara dari 34 Provinsi di Titik Nol Kilometer IKN

Nusantara

Ini Pernyataan Presiden Jokowi Terkait Serangan Bom Bunuh Diri di Surabaya

Nusantara

BMKG Luncurkan Sistem AWOS yang Merupakan Karya Anak Bangsa

Nusantara

Jaksa Agung Lakukan Rotasi 17 Kajati di Indonesia, Kajati Sumsel diisi Dr Ketut Sumedana