MUSI RAWAS, SumateraHeadline– Pemerintah Kabupaten Musi Rawas (Mura) Provinsi Sumsel, melaksanakan operasi pasar dan Ramadan Fair, Rabu (12/4/2023) di Halaman Masjid Agung Darusallam Muara Beliti.
Dalam operasi pasar tersebut, ada beberapa produk yang dijual belikan, mulai dari produk pertanian seperti buah dan sayur, produk kemasan, beras, minyak goreng kemasan dan curah, gas dan produk UMKM dan lain sebagainya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Mura, H Aidil Rusman mengatakan, operasi pasar dilaksanakan untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah, untuk mendapatkan sembako murah dan produk UMKM.
“Karena saat ini harga karet turun, sehingga daya beli masyarakat turun. Untuk itu, melalui operasi pasar ini, upaya pemerintah untuk membantu dan meringankan warga miskin, dalam mendapatkan kebutuhan dengan harga murah dan kue lebaran,” kata Aidil.
Terlebih lanjut Aidil, saat ini menjelang idul fitri, harga kebutuhan pokok biasanya akan naik, karena permintaan meningkat. Untuk itu, di harapkan Disperindag agar mampu berkoordinasi dengan pihak terkait, agar bisa melaksanakan operasi pasar di daerah lainnya.
“Saat ini, dari laporan yang saya terima harga kebutuhan pokok masih stabil, kecuali daging ayam dan telur yang mulai naik. Disperindag harus terus memantau, agar harga kebutuhan pokok ini tidak naik melebihi batasnya,” ungkap Aidil.
Ditempat yang sama, Kepala Disperindag Musi Rawas, Warindi mengatakan, kegiatan operasi pasar ini dilaksanakan berkat kerjasama yang baik antara Disperindag, ICSB, Bank Sumsel, Distannak dan Dinas Koperasi dengan binaan masing-masing.
“Kegiatan ini melibatkan beberapa pihak, meraka yang menyediakan produk masing-masing untuk dijual di Operasi pasar,” kata Warindi.
Selain itu masih kata Warindi, pihaknya juga melibatkan beberapa UMKM di Kabupaten Musi Rawas, untuk ikut menjual produknya, seperti kue lebaran. Mengingat, saat ini semakin dekat dengan idul fitri.
“Kegiatan ini akan dilaksanakan selama 2 hari, dalam rangka menyemarakkan bulan ramadhan dan menyambut idul fitri, serta upaya mengendalikan inflasi daerah,” ungkapnya.
Lebih lanjut Warindi mengaku, untuk harga jual tentu sesuai dengan harga HET (Harga Eceran Tertinggi), sehingga dapat di jangkau oleh masyarakat berpenghasilan rendah. (SH-04)









