Home / Nusantara

Rabu, 16 September 2020 - 06:25 WIB

Tiga Organisasi Pers Mendapat Bantuan Dana Covid-19 dari Pemrov Sumut

MEDAN, SH – Tiga organisasi jurnalis di Kota Medan, Sumatera Utara, mendapat bantuan Rp 3 miliar dana Covid-19 dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Ketiga organisasi tersebut yaitu SPS, PWI dan SMSI Sumut.

Awalnya anggaran tersebut sebesar Rp 1,12 miliar naik menjadi Rp 3 miliar untuk program publikasi Gugus Tugas Covid-19 tahap 2 agar tepat sasaran dan akuntabel.

Hal ini diketahui dari pertemuan Plt Kadis Kominfo Sumut Irman Oemar didampingi stafnya Harvina Zuhra dengan Ketua SPS Farianda Sinik, Ketua PWI Hermansjah dan Ketua SMSI Zulfikar Tanjung.

Farianda mengakui SPS Sumut terus mendorong Gubsu dan Wagubsu agar lebih gencar melakukan sosialisasi penanggulangan Covid-19 melalui media massa sebagai upaya strategis diseminasi informasi akurat.

“Hal ini juga sekaligus upaya penyelamatan media yakni membantu secara legal keuangan media yang terdampak dan merasa kesulitan bertahan di tengah pandemi Covid-19, khususnya media cetak di Sumut,” jelasnya.

Baca Juga :  Aksi Solidaritas MPR Bersama PWI Salurkan 1.000 Paket Bantuan APD Cegah Wabah Corona

Hermansjah menambahkan pihaknya juga mendorong upaya penyelamatan media para wartawan anggota PWI yang merupakan pekerja media dari dampak pandemi Covid-19.

“Jadi dorongan PWI bukan meminta uang kepada Pak Gub untuk dibagi-bagikan kepada anggota, melainkan pendekatan kinerja atau program melalui media seperti iklan dan pariwara lebih digencarkan. Kalau media selamat, wartawan kan juga selamat,” ujarnya.

Dengan bertambahnya anggaran ini berarti akan banyak program yang bisa dilakukan di tahap 2. “SMSI Sumut mendukung kebijakan ini,” kata Zulkifli Tanjung.

Plt Kadis Kominfo Sumut Irman Oemar menyampaikan program publikasi dan sosialisasi melalui media tahap 2 telah disetujui dengan anggaran lebih kurang Rp 3 miliar.

“Program ini semula ada di Biro Humas tapi ‘direfocusing’ untuk mengatasi Covid 19. Sesuai instruksi dan kebijakan pemerintah pusat agar daerah melakukan program publikasi dan sosialisasi Covid secara optimal maka ini dimasukkan dalam salah satu program Gugus Tugas di Diskominfo dan Biro Humas,” jelasnya.

Baca Juga :  Jelang Hari Pers Nasional 2022 Bamsoet Dorong Penegakan Kedaulatan Digital di Indonesia

Program ini bertujuan melakukan sosialisasi secara masif dengan membuat spanduk, brosur, baleho dan lain-lain termasuk memanfaatkan media cetak, online maupun elektronik termasuk TV dan radio.

“Untuk kerja sama ini Gugus Tugas melalui Kominfo telah dan akan menyurati pemilik media agar bersedia untuk menyosialisasikan dan publikasikan program. Mengapa melalui pemilik perusahaan media, bukan organisasi media, hal ini komitmen Gubsu agar media tetap eksis di masa sulit ini,” ujarnya.

Media yang mendapatkan program ini adalah media yang telah ditetapkan melalui SK Gubsu dan besarannya juga memedomani standar harga dari Biro Humas.

“Untuk transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran. Substansi yang akan dipublikasikan dan disosialisasikan dalam bentuk iklan, pariwara, jingle atau berita dan lain-lain adalah mengenai penanganan covid meliputi aspek kesehatan, sosial dan ekonomi,” jelas Irman. 

Editor: J. Silitonga

Sumber: Rilis

Share :

Baca Juga

Nusantara

Sekjen Gerindra Instruksikan Kader Pasang Bendera dan Spanduk Prabowo Presiden 2024

Nusantara

SKK Migas – KKKS Salurkan Bantuan Bencana Banjir dan Longsor di Sumatera Barat

Nusantara

Mendagri Terbitkan Aturan Pemberian THR dan Gaji ke-13 oleh Pemda

Nusantara

Presiden Tinjau Proyek Padat Karya Tunai Dua Kementerian

Nusantara

Menjadi Konstituen Dewan Pers, SMSI Satukan Perusahaan Pers di Era Baru

Nusantara

Presiden Jokowi Kunjungi Pabrik Rambut dan Bulu Mata Palsu

Nusantara

Ibunda Presiden Jokowi Tutup Usia

Nusantara

Sharp dan LG Relokasikan Pabriknya ke Indonesia
error: Content is protected !!