Home / Nusantara

Kamis, 28 Maret 2019 - 03:49 WIB

Pemerintah Mulai Godok Aturan Baru Terkait Tarif Pesawat

JAKARTA, SH – Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) saat ini tengah menggodok aturan baru terkait tarif pesawat. Hal ini disampaikan Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenhub Hengki Angkaswan di Jakarta, Rabu (27/3).

“Saat ini masih disusun oleh Biro Hukum Kemenhub bersama dengan jajaran Ditjen Perhubungan Udara Kemenhub. Kami belum bisa menjelaskan secara detail karena masih dalam proses penyusunan.

Baca Juga :  Keputusan Menhub Soal Besaran Tarif Jasa Ojek dengan Aplikasi

Hengki menambahkan, aturan yang tengah dalam tahap finalisasi ini disusun dengan melibatkan pihak maskapai dan setelah tercapai kesepahaman dengan pihak maskapai. Aturan ini diharapkan dapat mengatasi permasalahan tarif atau harga tiket pesawat yang banyak dikeluhkan masyarakat.

“Tentunya dalam membuat regulasi, Pemerintah berada di tengah-tengah antara kepentingan masyarakat banyak dengan keberlangsungan industri penerbangan nasional,” ungkap Hengki.

Baca Juga :  Aturan Pengendalian Transportasi Masa Adaptasi Kebiasaan Baru Mulai Diterbitkan

Lebih lanjut Hengki mengungapkan, akan segera mengumumkan aturan baru ini setelah proses penyusunan aturan tersebut selesai dilakukan.

“Kami akan segera rilis aturan tersebut dalam waktu dekat ini,” pungkas Hengki.

Editor : J. Silitonga

Sumber : Humas Kemenhub

Share :

Baca Juga

Ekonomi

Tol Kayu Agung – Palembang Tuntas Juli 2020

Nusantara

Jokowi Lakukan Kunjungan Kerja ke Tiga Negara

Nusantara

BRI, KAI dan PT PNM Dukung Uji Kompetensi Wartawan PWI – BUMN di Yogyakarta

Nusantara

Presiden Jokowi Terima Ulama Jabar

Nusantara

Kementrian LHK Tinjau Pelaksanaan Rehabilitasi DAS Medco E&P di Sumatera Selatan

Nusantara

Pagu Anggaran Kementrian PUPR Tahun 2021 Sebesar Rp 149,81 Triliun Disetujui Komisi V DPR RI

Nusantara

SMSI Gelar Kongres I Bulan Desember dengan Agenda Pemilihan Ketua Umum

Nusantara

Sultra Siap sebagai Tuan Rumah HPN 2022