Home / Nusantara

Kamis, 28 Maret 2019 - 03:49 WIB

Pemerintah Mulai Godok Aturan Baru Terkait Tarif Pesawat

JAKARTA, SH – Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) saat ini tengah menggodok aturan baru terkait tarif pesawat. Hal ini disampaikan Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenhub Hengki Angkaswan di Jakarta, Rabu (27/3).

“Saat ini masih disusun oleh Biro Hukum Kemenhub bersama dengan jajaran Ditjen Perhubungan Udara Kemenhub. Kami belum bisa menjelaskan secara detail karena masih dalam proses penyusunan.

Baca Juga :  Aturan Pengendalian Transportasi Masa Adaptasi Kebiasaan Baru Mulai Diterbitkan

Hengki menambahkan, aturan yang tengah dalam tahap finalisasi ini disusun dengan melibatkan pihak maskapai dan setelah tercapai kesepahaman dengan pihak maskapai. Aturan ini diharapkan dapat mengatasi permasalahan tarif atau harga tiket pesawat yang banyak dikeluhkan masyarakat.

“Tentunya dalam membuat regulasi, Pemerintah berada di tengah-tengah antara kepentingan masyarakat banyak dengan keberlangsungan industri penerbangan nasional,” ungkap Hengki.

Baca Juga :  Keputusan Menhub Soal Besaran Tarif Jasa Ojek dengan Aplikasi

Lebih lanjut Hengki mengungapkan, akan segera mengumumkan aturan baru ini setelah proses penyusunan aturan tersebut selesai dilakukan.

“Kami akan segera rilis aturan tersebut dalam waktu dekat ini,” pungkas Hengki.

Editor : J. Silitonga

Sumber : Humas Kemenhub

Share :

Baca Juga

Nusantara

SKK Migas dan KKKS Akan Gelar Forum KapNas ketiga tahun 2023

Nusantara

91 Petugas Penyelenggara Pemilu Meninggal Dunia, Presiden Jokowi : Mereka adalah Pahlawan Demokrasi

Nusantara

Buka Munas IV PATRI, Tutut akan Dampingi Transmigran Memajukan Bangsa

Ekonomi

SKK Migas Luncurkan Inovasi Teknologi Spektrum

Hukum

Pertimbangankan Pasal Krusial yang Potensial Lemahkan Kebebasan Pers

Nusantara

SKK Migas Gelar Pre IOG SCM & NCB Summit 2024, Apa Yang Dibahas ?

Nusantara

Pengumuman Anugerah Jurnalistik Adinegoro 2021 dan Lounching HPN 2022

Bengkulu

Wabup Rejang Lebong Hendri Dilepaskan, KPK Pastikan Tidak Terlibat Suap Proyek