Home / Nusantara

Kamis, 28 Maret 2019 - 03:49 WIB

Pemerintah Mulai Godok Aturan Baru Terkait Tarif Pesawat

JAKARTA, SH – Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) saat ini tengah menggodok aturan baru terkait tarif pesawat. Hal ini disampaikan Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenhub Hengki Angkaswan di Jakarta, Rabu (27/3).

“Saat ini masih disusun oleh Biro Hukum Kemenhub bersama dengan jajaran Ditjen Perhubungan Udara Kemenhub. Kami belum bisa menjelaskan secara detail karena masih dalam proses penyusunan.

Baca Juga :  Aturan Pengendalian Transportasi Masa Adaptasi Kebiasaan Baru Mulai Diterbitkan

Hengki menambahkan, aturan yang tengah dalam tahap finalisasi ini disusun dengan melibatkan pihak maskapai dan setelah tercapai kesepahaman dengan pihak maskapai. Aturan ini diharapkan dapat mengatasi permasalahan tarif atau harga tiket pesawat yang banyak dikeluhkan masyarakat.

“Tentunya dalam membuat regulasi, Pemerintah berada di tengah-tengah antara kepentingan masyarakat banyak dengan keberlangsungan industri penerbangan nasional,” ungkap Hengki.

Baca Juga :  Menhub Minta PT KAI Bentuk Tim Khusus Untuk Antisipasi Gangguan Operasional KRL Jabodetabek

Lebih lanjut Hengki mengungapkan, akan segera mengumumkan aturan baru ini setelah proses penyusunan aturan tersebut selesai dilakukan.

“Kami akan segera rilis aturan tersebut dalam waktu dekat ini,” pungkas Hengki.

Editor : J. Silitonga

Sumber : Humas Kemenhub

Share :

Baca Juga

Nusantara

Presiden Jokowi : Diplomasi Kopi akan Menjadi Perekat Baru Hubungan Bilateral Kita

Ekonomi

Pemerintah Targetkan Ekspor Mobil Naik Hingga 15 Persen di Tahun Ini

Nusantara

Presiden: Tidak Ada Ruang Bagi Terorisme

Nusantara

Tommy Soeharto Ajak Masyarakat Membeli dan Mengonsumsi Produk Bangsa Sendiri

Nusantara

SMSI Masuk Sebagai Konstituen Dewan Pers

Nusantara

DRA Optimis, di 2030 Muba Menjadi Ibu Kota Energi Berkelanjutan Berbasis Kelapa Sawit

Nusantara

Obligasi Pelindo IV Bisa Percepat Konektivitas Indonesia Timur

Covid-19

Pemerintah akan Berikan Insentif Bagi Tenaga Medis dan Dokter Spesialis Di Tengah Pandemi Corona
error: Content is protected !!