Home / Nusantara

Sabtu, 11 Mei 2019 - 03:19 WIB

Antisipasi Lonjakan, Penyeberangan Merak – Bakauheni Berlakukan Sistem Genap Ganjil

JAKARTA, SH – Mengantisipasi terjadinya lonjakan lalu lintas selama masa angkutan lebaran Tahun 2019 (1440 H), Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memberlakukan sistem ganjil genap bagi pengguna jasa penyeberangan Merak (Cilegon, Banten) – Bakeuheni (Lampung).

Dalam surat yang ditandatangani Dirjen Perhubungan Laut (Hubla) Kemenhub, Budi Setiyadi, Nomor: AP.201/1/3/DRJD/2019 tertanggal 9 Mei 2019 disebutkan, sistem ganjil genap diberlakukan di Pelabuhan Merak pada 30 Mei 2019 sampai dengan tanggal 2 Juni 2019, mulai pukul 20.00 WIB sampai dengan pukul 08.00 WIB (tanggal 3 Juni 2019) untuk setiap harinya.

Sedangkan di Pelabuhan Bakauheni sistem ganjil genap diberlakukan mulai tanggal Juni 2019 hingga tanggal 9 Juni 2019, mulai pukul 20.00 WIB hingga pukul 08.00 WIB setiap harinya.

“Mekanisme pengaturan ganjil/genap dilaksanakan BPTD, Dinas Pehubungan Provinsi, Dinas Perhubungan Kabupaten/Kota, Kepolisian, dan PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) selaku pengelola pelabuhan,” bunyi surat tersebut.

Melalui surat tersebut, Dirjen Hubla meminta pihak-pihak terkait untuk mensosialisasikan kepada masyarakat melalui berbagai media.

Editor : J. Silitonga

Share :

Baca Juga

Nusantara

Anugerah Kebudayaan PWI Pusat 2023: Hargai Kepala Daerah sebagai Inovator Pangan, Sandang dan Papan

Ekonomi

Tiga Program Utama Bulog Intervensi Pasar Seimbangkan Harga Beras

Nusantara

20 Tahun Indo Premier, Core Values Jadi Kunci Pertumbuhan

Nusantara

HPN 2021 Dilaksanakan Secara Virtual Skala Nasional

Covid-19

Sudah Saatnya Pers Diberi Insentif Ekonomi

Nusantara

Menaker Minta THR Dibayar Dua Minggu Sebelum Lebaran

Nusantara

Realisasi Program Sejuta Rumah Hingga Pertengahan Desember 2020 Capai 856.758 Unit

Nusantara

Astra Ajak Generasi Muda Lestarikan Lingkungan