Home / Nusantara

Sabtu, 11 Mei 2019 - 03:19 WIB

Antisipasi Lonjakan, Penyeberangan Merak – Bakauheni Berlakukan Sistem Genap Ganjil

JAKARTA, SH – Mengantisipasi terjadinya lonjakan lalu lintas selama masa angkutan lebaran Tahun 2019 (1440 H), Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memberlakukan sistem ganjil genap bagi pengguna jasa penyeberangan Merak (Cilegon, Banten) – Bakeuheni (Lampung).

Dalam surat yang ditandatangani Dirjen Perhubungan Laut (Hubla) Kemenhub, Budi Setiyadi, Nomor: AP.201/1/3/DRJD/2019 tertanggal 9 Mei 2019 disebutkan, sistem ganjil genap diberlakukan di Pelabuhan Merak pada 30 Mei 2019 sampai dengan tanggal 2 Juni 2019, mulai pukul 20.00 WIB sampai dengan pukul 08.00 WIB (tanggal 3 Juni 2019) untuk setiap harinya.

Sedangkan di Pelabuhan Bakauheni sistem ganjil genap diberlakukan mulai tanggal Juni 2019 hingga tanggal 9 Juni 2019, mulai pukul 20.00 WIB hingga pukul 08.00 WIB setiap harinya.

“Mekanisme pengaturan ganjil/genap dilaksanakan BPTD, Dinas Pehubungan Provinsi, Dinas Perhubungan Kabupaten/Kota, Kepolisian, dan PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) selaku pengelola pelabuhan,” bunyi surat tersebut.

Melalui surat tersebut, Dirjen Hubla meminta pihak-pihak terkait untuk mensosialisasikan kepada masyarakat melalui berbagai media.

Editor : J. Silitonga

Share :

Baca Juga

Nusantara

PP tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah telah Ditandatangani Presiden Jokowi

Nusantara

Firdaus Terpilih Sebagai Ketum SMSI Pusat Periode 2019-2024

Nusantara

Ini Pernyataan Sikap PWI Terkait Wacana Perubahan Pasal UU Pers

Nusantara

Sistem Perizinan Secara Elektronik akan Pangkas Mata Rantai Birokrasi

Nusantara

Firdaus: SMSI dan PWI Tak Ubahnya Dua Sisi Mata Uang, Satu Sama Lain Tetap Melekat

Ekonomi

Hadirkan Promo dan Kebaikan di Bulan Suci Ramadhan, Pop Up Booth Tumbuh by Astra Financial Hadir di 7 Kota

Hukum

Pertimbangankan Pasal Krusial yang Potensial Lemahkan Kebebasan Pers

Nusantara

Menteri BUMN Dukung Percepatan Konektivitas Udara dan Pertumbuhan Ekonomi